Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menandatangani kerja sama meningkatkan pendapatan daerah 2023 dari dana bagi hasil (DBH) pajak yang diterima daerah setempat dan pertukaran data pajak pusat dan daerah.
“Tujuannya, untuk menganalisa bersama untuk optimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Barito Timur dan pendapatan negara,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barito Timur, Suma Wara Maharati di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, sebelum dilaksanakan penandatangan lebih dulu dilakukan pembahasan terkait kerja sama peningkatan DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 25 dan PPh 29 wajib pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (OPDN).
Untuk diketahui, APBD 2023 Kabupaten Barito Timur bersumber dari pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,112 miliar. Dana tersebut bersumber dari sektor pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
PAD direncanakan sebesar Rp200 miliar yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Baca juga: Ketua DPRD Bartim sarankan pemkab berdayakan kontraktor lokal
Sedangkan pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp892, 240 miliar yang terdiri pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Pendapatan transfer pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp841,742 miliar atau 75,674 persen dari total rencana pendapatan daerah Kabupaten Barito Timur.
“Dengan adanya kerja sama maka kita upayakan optimalisasi pendapatan transfer pemerintah pusat yang berasal dari DBH PBB, DBH PPh Pasai 21, dan DBH PPh 25/29 WP OPDN yang diterima Pemerintah Kabupaten Barito Timur,” demikian Suma Wara Maharati.
Penandatanganan kerja sama tentang meningkatkan pendapatan daerah 2023 dari dana bagi hasil (DBH) pajak yang diterima daerah setempat dan pertukaran data pajak pusat dan daerah dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Kamis (25/5/2023) lalu.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur diwakili Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh diwakili Kepala KPP Muara Teweh Bombong WIdarto disaksikan Kepala Bapenda Barito Timur Suma Wara Maharati, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Misnohartaku, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang Layang dan KP2KP Buntok.
Baca juga: Timsel tetapkan 40 calon anggota KPU empat kabupaten di Kalimantan Tengah
Baca juga: Wabup Bartim harapkan Muhammadiyah tingkatkan partisipasi dalam memajukan daerah
Baca juga: DPRD minta Pemkab Bartim waspadai ancaman karhutla