Tak ada mahar politik di PPP - ANTARA News Kalimantan Tengah - Berita Terkini Kalimantan Tengah

Tak ada mahar politik di PPP

id PPP,Muhamad Mardiono,Kalteng, Tak ada mahar politik di PPP,mahar politik

Tak ada mahar politik di PPP

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kiri) bersama Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI PPP VI di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (17/6/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Jakarta (ANTARA) - Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan bahwa partainya menerapkan politik tanpa mahar.

"Karena tadi Anda menyampaikan berapa jumlah nilai. Jadi, PPP berpolitik tidak ada mahar," ungkap Mardiono usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI PPP di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu.

Hal ini menyusul pertanyaan awak media terkait biaya yang akan dikeluarkan bakal calon wakil presiden (cawapres) dari PPP Sandiaga Salahuddin Uno pada Pemilu 2024.

Menurut dia, partainya dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi partai politik melalui praktik politik antimahar. Mardiono meminta untuk dilaporkan apabila ada kader PPP yang memungut mahar politik.

"Islam mengajarkan perjuangan harus dengan ketulusan," jelasnya.

Sebagai orang yang lahir di Pulau Jawa, kata Mardiono, dirinya memegang teguh prinsip "jer basuki mawa beya". Pepatah "jer basuki mawa beya" sebenarnya tak fokus membicarakan materi.

Ungkapan kuno ini justru membahas tentang perjuangan dan pengorbanan untuk meraih tujuan atau cita-cita. Biaya yang dibicarakan dalam pepatah ini tak hanya mengacu kepada uang.

Biaya tersebut dapat berupa kerja keras, pengorbanan, waktu, pikiran, hingga perjuangan, katanya.

"Saya dilahirkan di Jawa (prinsip itu) memiliki arti semua kehidupan sosial itu memerlukan biaya," tambah Mardiono.

Ia bersama Sandiaga bertekad apabila dititipkan rezeki oleh Tuhan, hal itu merupakan bagian dari perjuangan.

"Itu sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam bahwa yang kita miliki yang dititipkan oleh Allah itu tidak semata-mata adalah milik kita semua, tetapi ada yang dimiliki umat, termasuk di dalamnya adalah untuk jalan perjuangan," ujarnya

Selain itu, Mardiono dan Sandiaga sebagai seorang pengusaha mengerti bahwa apa yang dihasilkan di dunia merupakan titipan Tuhan. Menurut Mardiono, apabila titipan itu digunakan untuk berjuang dalam pemilu, maka harus berserah kembali kepada Sang Pencipta.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Persatuan Pembangunan Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan untuk tidak perhitungan dalam mengeluarkan biaya kampanye pada Pemilu 2024.

"PPP ini yang pertama adalah diniatkan ibadah karena ibadah, maka jangan pernah berhitung sama Allah SWT. Semua itu jangan dihitung," ujar Sandiaga usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI PPP di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu.

Ia menilai apa yang dilakukannya saat ini bersama dengan PPP merupakan bagian dari ibadah sehingga dirinya tidak mempersoalkan biaya yang akan dikeluarkan selama Pemilu 2024.

"Semua itu kami berikan sebagai pengorbanan karena ini jatuhnya adalah ibadah," jelasnya.

Untuk itu, bakal calon wakil presiden (cawapres) PPP ini akan tetap beristikamah.

Sandiaga mengaku cocok dengan ajakan atau anjuran yang dimiliki PPP agar berperilaku baik dan mencegah perilaku buruk.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.