Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf meminta kepada kepolisian di daerah setempat untuk menindak tegas mafia tanah yang selama ini beraksi di kota setempat.
"Sebab ulah mafia tanah di daerah kita selama ini sangatlah meresahkan masyarakat, bahkan sampai ada yang menjadi korban perkelahian hanya masalah tanah," katanya di Palangka Raya.
Wahid menuturkan, apabila masyarakat Kota Palangka Raya ada yang merasa tertipu oleh perbuatan para mafia tanah, diminta jangan berpikir lama. Segera laporkan perbuatan para mafia tanah yang selama ini mengganggu iklim investasi di 'Kota Cantik' ini.
"Kalau lahan di Palangka Raya ini selalu bersengketa, kasihan daerah kita tidak akan pernah maju sebab para investor tidak ingin berinvestasi di daerah ini karena takut bersengketa," ucapnya.
Baca juga: Kejaksaan tetapkan pejabat DPKP Palangka Raya tersangka korupsi
Orang nomor dua di lingkup DPRD Kota Palangka Raya itu juga sangat mengapresiasi jajaran Polda Kalteng yang belum lama ini, berhasil mengungkap kasus mafia tanah.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kalteng itu. Pelaku kini mendekam di rumah tahanan Mapolda setempat untuk menjalani proses hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Semoga saja mafia tanah di Palangka Raya yang selama ini membuat resah masyarakat, bisa ditumpas sehingga para investor dari luar berkeinginan menanamkan sahamnya di Palangka Raya," ungkap Wahid Yusuf.
Legislator yang hobi balap motor ini berharap di pertengahan tahun ini perkara mafia tanah di ibu kota provinsi setempat, semuanya selesai. Apalagi satu orang mafia tanah yang diduga menguasai ratusan hektare tanah berhasil dijebloskan ke penjara atas laporan dari belasan masyarakat yang merasa dirugikan.
"Harapan kita persoalan tanah di Palangka Raya bisa ditindak lanjuti secepatnya, agar masyarakat kita yang ingin membeli tanah tidak ragu-ragu lagi," demikian Politisi Partai Golkar Palang