Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, EP, pelaku tunggal pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang sempat kabur dan bersembunyi dari kejaran petugas, sebelum akhirnya menyerahkan diri.
"Sabtu (1/7) pagi setelah dilakukan identifikasi forensik melibatkan puslabfor, kami bukti petunjuk mengarah pada pelaku EP ini sehingga saat itu juga dilakukan pemeriksaan ke rumahnya yang ada di Dusun Besinan, Desa Ngantru. Tapi saat itu yang bersangkutan (sudah) tidak ada di rumah," kata Kapolres Eko saat gelar perkara di hadapan awak media di Mapolres Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin.
Baca juga: Polisi tahan pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang di Tulungagung
Pemeriksaan pun dilanjutkan dengan mengidentifikasi barang-barang di rumah EP, yang diduga terkait dengan tempat kejadian perkara pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang, Tri Harsono (57) dan Ning Nur Rahayu (49).
"Ketika di rumah tersangka EP ini, petugas mendapati sandal yang digunakan membungkam korban, identik dengan yang ada di rumah tersangka," papar dia.
Dari bukti petunjuk tambahan itu, petugas gabungan dari Polsek Ngantru, Polres Tulungagung dan Subdit Jatrantas Polda Jatim melanjutkan penggerebekan di rumah saudaranya, yang dicurigai menjadi tempat persembunyian EP.
Baca juga: Polisi selidiki pasutri tewas bersimbah darah dengan tubuh terikat
Namun sekali lagi, EP sudah tidak berada di tempat yang dicurigai itu. Polisi pun mengembangkan area pencarian, hingga akhirnya EP yang menyadari telah diburu petugas, menyerahkan diri secara sukarela.
Ia kemudian mendatangi Polres Tulungagung dengan didampingi penasehat hukum dan tokoh warga.
Baca juga: Polisi ungkap pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri
Atas perbuatannya pelaku kini mendekam di Rutan Polres Tulungagung, tersangka EP dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Pelaku (tersangka) diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata EKo.
Saat gelar perkara itu, EP mengaku menyesali perbuatan yang dia lakukan. EP mengaku sempat merenung dan meratapi perbuatan yang telah dia lakukan.
Berita Terkait
Pasutri pemalsu SIM ditangkap polisi di Gunung Mas
Selasa, 5 November 2024 14:35 Wib
Pasutri palsukan tanda tangan dituntut 5 tahun penjara
Sabtu, 2 November 2024 14:27 Wib
Pembunuh pasutri pengusaha kolam renang divonis 14 tahun
Kamis, 29 Februari 2024 18:31 Wib
Polisi ringkus pasutri spesialis ganjal ATM
Jumat, 19 Januari 2024 22:04 Wib
Andre Taulany kembali main film setelah 21 tahun absen
Minggu, 14 Januari 2024 19:14 Wib
'Pasutri Gaje' merilis trailer resmi , film tayang pada Februari
Minggu, 14 Januari 2024 19:10 Wib
Polisi tangkap pasutri di Banjarmasin edarkan 14 kilogram sabu-sabu
Selasa, 5 Desember 2023 17:51 Wib
Motif pembunuhan pasutri di Kapuas oleh seorang dukun
Kamis, 14 September 2023 14:30 Wib