Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan enam permasalahan yang harus ditindaklanjuti dalam laporan keuangan (LK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2022.
“Meski tidak terlalu berdampak signifikan, tetapi harus tetap ditindaklanjuti,” ujar Anggota VI BPK Pius Lustrilanang kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di kantor Kementerian Kesehatan, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Sabtu.
Ia menyebut temuan enam permasalahan tersebut, yakni pertama adalah pengelolaan belanja bantuan sosial untuk pembayaran iuran pada peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) belum memadai.
Kedua, kata dia, pemberian bantuan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) dengan manfaat pelayanan di ruangan perawatan kelas III tidak didukung dengan peraturan pelaksanaan yang memadai.
Permasalahan ketiga, ujar Pius, pengadaan jasa sistem informasi satu data vaksinasi (SISDV) COVID-19 dan PeduliLindungi tidak didukung dengan anggaran, sehingga terdapat kelebihan perhitungan dan terdapat potensi kelebihan pembayaran.
Selain itu, pengadaan barang dan jasa pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (BLU RSUP) tidak memperhatikan ketersediaan anggaran dalam DIPA Petikan (daftar isian pelaksanaan anggaran per satuan kerja) BLU (Badan Layanan Umum) tahun 2022.
Terakhir adalah penghapusbukuan belanja dibayar di muka terkait pengadaan vaksin COVID-19 tahap II yang diterima tahun 2021 tidak didukung dengan kebijakan akuntansi dan dokumen sumber yang memadai.
"Saya berharap, hasil pemeriksaan tersebut dapat ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP (laporan hasil pemeriksaan) diterima," kata dia.
Kendati ditemukan berbagai permasalahan, kata Pius, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kemenkes 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota VI BPK juga menyampaikan rencana pemeriksaan yang akan dilakukan BPK pada semester II tahun 2023, salah satunya pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam percepatan penurunan prevalensi stunting tahun 2022 dan 2023.
“Saya berharap seluruh jajaran Kemenkes dapat memberikan dukungan pada proses pemeriksaan, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat dalam rangka peningkatan akuntabilitas keuangan negara, khususnya di lingkungan Kemenkes,” ucap Pius.
Berita Terkait
KPU Bartim ingatkan peserta Pilkada 2024 wajib serahkan LADK
Selasa, 24 September 2024 11:21 Wib
Tindak lanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Kobar sita miras ilegal
Rabu, 4 September 2024 6:08 Wib
Pengembangan kompetensi pegawai Kotim untuk keseragaman laporan keuangan
Selasa, 27 Agustus 2024 17:16 Wib
Polda Metro dalami laporan Abidzar Al Ghifari terkait pencemaran nama baik
Kamis, 25 Juli 2024 17:32 Wib
Bawaslu Barito Utara serahkan laporan akhir Sentra Gakkumdu
Selasa, 23 Juli 2024 16:46 Wib
Disdik Kotim belum ada menerima laporan pungli PPDB
Minggu, 7 Juli 2024 14:26 Wib
Pemkab Barito Utara ikuti asistensi evaluasi LPj Pj Bupati
Kamis, 4 Juli 2024 8:26 Wib
Laporan keuangan Pemkab Barsel 2023 raih opini WTP dari BPK-RI
Kamis, 20 Juni 2024 17:17 Wib