Palangka Raya (ANTARA) - DPRD Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah akan mengusulkan tiga calon Penjabat (Pj) Wali Kota setempat untuk mengantikan Wali Kota Saat ini Fairid Naparin yang akan berakhir pada Bulan September 2023 nanti.
"DPRD secara konstitusi memiliki hak untuk mengajukan penjabat wali kota sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Selasa.
Sigit menerangkan, tentunya pihaknya akan mengusulkan calon Pj yang berintegritas dan mampu mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dalam melanjutkan program-program yang berjalan hingga terpilihnya wali kota pada Pilkada 2024 nanti.
"Tentunya kita akan mencari figur yang visioner agar bisa membuat daerah kita lebih maju dan lebih baik," kata Sigit.
Namau Sigit belum memastikan calon penjabat pimpinan daerah yang akan diusulkan oleh DPRD sesuai dengan prosedur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena masih dalam tahap pembahasan pada rapat dewan.
"Masih kita rapatkan dengan kawan-kawan yang lain, tentunya yang kami usulkan harus sesuai dengan persyaratan, dan pengajuan akan dilaksanakan pada akhir bulan Juli ini," terang Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sigit menegaskan bahwa Pj Wali kota akan dipilih dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif dengan persyaratan untuk tingkat kabupaten/kota yakni setingkat Sekertaris Daerah (Sekda), kalau dari provinsi dari eselon dua, dan kalau dari pusat itu setingkat Dirjen.
"Tentu kami akan mengajukan Pj Wali Kota dari kalangan PNS yang masih aktif, dan tidak terlibat dalam politik praktis agar membuat lingkungan kerja di Pemkot yang netral dalam menghadapi Pemilu nanti," tuturnya.
Diketahui bahwa Fairid Naparin terpilih sebagai Wali Kota Palangka Raya berpasangan dengan Umi Mastikah sebagai Wakilnya dilantik pada tanggal 24 September 2018 silam, dan akan berakhir pada September tahun 2023 ini. Masa kekosongan pimpinan daerah tersebut maka akan diisi oleh penjabat sementara.
Untuk calon Penjabat Bupati atau Wali Kota diusulkan 3 nama dari tim Kemendagri maupun dari tim DPRD Kabupaten/kota setempat, dan 3 nama dari Gubernur, sehingga total terdapat 9 nama dan akan dirapatkan di sidang TPA bersama kementerian.
Berita Terkait
Video musik BTS "Danger" melampaui 200 juta penayangan
Senin, 16 Desember 2024 12:53 Wib
V BTS sampaikan kabar kematian Yeontan peliharaan kesayangannya
Selasa, 3 Desember 2024 8:44 Wib
Personel NewJeans dikabarkan hengkang dari agensi ADOR
Jumat, 29 November 2024 13:40 Wib
Diisukan hubungan retak, Koyem SHD tetap solid
Rabu, 20 November 2024 16:31 Wib
Tiga desa calon desa antikorupsi di Kapuas dilakukan verifikasi penilaian
Selasa, 12 November 2024 17:04 Wib
Bertanding di Piala Soeratin, KONI Gumas berharap Isen Mulang United harumkan nama daerah
Jumat, 8 November 2024 15:39 Wib
Warga Kalteng diminta waspadai nomor palsu mengatasnamakan Anggota DPR RI
Senin, 28 Oktober 2024 11:04 Wib
Anggota DPR Rl ajak generasi muda perkuat nasionalisme di era digital
Senin, 28 Oktober 2024 11:01 Wib