Pemkot Palangka Raya diminta lakukan pemeriksaan alat timbang pedagang

id DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rusdiansyah, Palangka Raya, kalteng, alat timbang pedagang, timbangan, periksa alat timbang pedagang

Pemkot Palangka Raya diminta lakukan pemeriksaan alat timbang pedagang

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah. ANTARA/M Husein Asyari.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rusdiansyah mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah setempat, agar lebih rutin menyelenggarakan operasi pasar sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap timbangan para pedagang sebagai langkah mencegah dan menghindari terjadinya kecurangan. 

"Tentu sangat rentan terjadinya kecurangan atau manipulasi timbangan oleh pedagang, maka dengan itu perlunya pengawasan dan pengecekan terhadap para pedagang dipasar," kata Rusdiansyah di Palangka Raya, Senin. 

Menurut dirinya, perlu ada pengawasan oleh instansi pemerintah agar para konsumen merasa nyaman dan aman saat berbelanja di pasar, serta mengantisipasi tindakan nakal oleh pedagang yang bisa merugikan konsumen. 

"Kalau bisa timbangan yang sudah dilakukan pengecekan, diberi stiker atau label oleh instansi tersebut," ucapnya. 

Dikatakannya, tidak hanya di pasar saja, pengecekan juga harus merata ke tempat-tempat yang menggunakan timbangan, seperti bandara, perusahaan-perusahaan jasa pengiriman, dan lainnya.  Sebab, dengan melakukan pengecekan, artinya pemangku kepentingan, yakni Dinas Perdagangan sebagai pemerintah sudah melakukan upaya dalam memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Baca juga: Siswi di Palangka Raya terpilih jadi Paskibraka Nasional

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mengatakan bahwa pengecekan juga sebagai upaya untuk memastikan timbangan pada pedagang berfungsi baik, akurat, sah, dan legal. Dan itu harus dilakukan secara rutin, sehingga apabila ada timbangan yang rusak, agar bisa segera diperbaiki. 

"Selain itu, pengecekan juga salah satu upaya membantu para pedagang untuk mengetahui kondisi alat timbangnya, sehingga para pedagang merasa nyaman saat bertransaksi dengan konsumen," terang Wakil Ketua I Komisi A yang membidangi pemerintah dan keuangan tersebut. 

Diketahui melakukan pengecekan atau kalibrasi timbangan sangat penting untuk memperoleh hasil penimbangan yang akurat. Dengan kata lain, menimbang dengan timbangan yang tidak dikalibrasi adalah tindakan yang bisa merugikan konsumen.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD minta pemkot telusuri naiknya harga ayam potong

Baca juga: Komisi C DPRD minta pemkot optimalkan pendidikan untuk ABK

Baca juga: Legislator Palangka Raya minta guru berikan pemahaman toleransi di sekolah