Wakil Ketua II DPRD Murung Raya hadiri perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63

id Dprd murung raya

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya hadiri perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin hadiri perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63. (ANTARA/HO-Dok.Pribadi)

Puruk Cahu (ANTARA) - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, menghadiri perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten setempat, Sabtu (22/7) kemarin. 

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Hermon, Wakapolres Murung Raya, Kompol Syamsurizal Prima serta serta beberapa pejabat terkait lainnya. 

Setelah mengikuti rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Rahmanto terlebih dahulu memberikan selamat kepada pihak kejaksaan, khususnya ke Kejari Murung Raya yang saat ini sudah berusia 23 tahun.

“Semoga terus menjadi aparat penegak hukum yang profesional, tegas, mandiri dalam rangka bersama-sama mengisi pembangunan Nasional, terkhusus untuk Kabupaten Murung Raya yang kita cinta ini,” kata Rahmanto. 

Menurut Rahmanto harapannya tersebut sesuai dengan tema hari Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, yakni ”Penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan Nasional”. 

Menurut Rahmanto juga, penegakan hukum bukan hanya sedekar melihat hukum secara positif atau normatif saja, tapi yang paling penting bisa melihat hukum pada akar permasalahan supaya menghasilkan hukum yang berintegritas dan akuntabel. 

“Kami harapkan penegak hukum untuk fokus pada akar permasalahan, pencegahan demi menghindari yang berpotensi ke hal-hal yang keliru, sehingga bertumpu pada penegakan yang salah,” tambah Rahmanto. 

Terakhir Rahmanto berharap Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 ini bisa dijadikan momentum bagi Kejaksaan Negeri Murung Raya untuk terus meningkatkan kinerjanya dan memberlakukan hukum yang seadil-adilnya demi menciptakan ketertiban dan keamanan bagi seluruh masyarakat.