"Tentu kita mengapresiasi apa yang dilakukan pemkot terhadap oknum nakal penjual elpiji tiga kilogram yang menjual di atas HET Palangka Raya," ujar Dudie di Palangka Raya, Jumat.
Dudie mengatakan, dirinya sudah menerima laporan adanya tindakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya terhadap oknum tersebut.
"Walau tindakan yang diberikan baru berupa tindakan administrasi dan teguran, semoga itu bisa memberikan efek jera, dan tidak lagi menjual gas bersubsidi tersebut di atas HET," kata Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut.
Dia berharap, pemkot bisa melakukan tindakan tegas apabila tindakan administrasi dan teguran masih belum membuat oknum tersebut jera.
"Kalau masih tetap nakal juga, beri tindakan tegas saja, misal cabut izin pangkalannya," terang Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Artinya kata Dudie, dengan tetap menjual di atas HET, sama saja oknum tersebut mencekik masyarakat, padahal gas elpiji yang dijual tersebut sudah disubsidi pemerintah untuk masyarakat miskin.
"Kami berharap pemkot juga lebih mengawasi pendistribusian gas elpiji tiga kilogram tersebut, apakah sudah sesuai dalam pendistribusiannya yang diperuntukan bagi masyarakat miskin dan UMKM," kata Dudie.
Sebelumnya, pada Rabu (3/5) Pemkot Palangka Raya bersama tim gabungan dari beberapa instansi menemukan pangkalan yang menjual di atas HET yang berlokasi di Jalan Rajawali.
"Memang ada kami menemukan pengecer dan pangkalan gas yang menjual elpiji tiga kilogram di atas HET, dan sudah dilakukan tindakan oleh Satpol PP," terang Sekertaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hardiansyah.