Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menyebut foto kesalahan cetak lembaran mushaf Alquran yang diterbitkan Badan Wakaf Alquran (BWA) telah beredar berkali-kali di media sosial sejak 2022.
"Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Ahmad Fauzin di Jakarta, Minggu.
Sebelumnya, kembali beredar foto kesalahan cetak pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna. Foto yang beredar berupa lembaran Alquran halaman 294, disertai tanda panah warna biru yang menunjuk tulisan lajaahiluuna pada ayat 8 Surat Al-Kahfi.
Baca juga: Kemenag akan gelar seminar internasional tentang Alquran
Fauzin mengatakan pihaknya mencatat foto yang sama seperti ini setidaknya sudah beredar empat kali. Foto tersebut kali pertama beredar pada April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022.
Kemudian, pada Sabtu (12/8) kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Foto tersebut bahkan diunggah Menkopolhukkam melalui akun Twitter pribadinya. "Ini ada info Alquran salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar, Kemenag perlu menariknya dari peredaran, karena penerbitnya ditash-hih oleh Kemenag," tulis dia.
Menurut Fauzin, mushaf Alquran yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Alquran (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
"Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun surat tanda tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah surat tanda tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi," kata dia.
Baca juga: Sinar Mas salurkan wakaf ribuan mushaf Alquran
Baca juga: Sinar Mas wakaf 5.000 mushaf Alquran ke NU
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Alquran, LPMQ telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan sejak April 2022.
"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Alquran yang terdapat kesalahan tersebut agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi untuk diganti dengan mushaf Alquran yang sudah benar," katanya.
Berita Terkait
Kemenag hadirkan buku panduan baca Al Quran Braille
Senin, 1 April 2024 14:49 Wib
AirNav Palangka Raya salurkan bantuan pendidikan bagi penghafal Al Quran
Jumat, 29 Maret 2024 10:59 Wib
Gubernur Kalteng wacanakan syarat masuk SMA harus khatam Al Quran
Minggu, 7 Januari 2024 22:50 Wib
Kotawaringin Barat sukses selenggarakan MTQH tingkat provinsi
Sabtu, 25 November 2023 19:50 Wib
Penjabat Bupati sebut pelaksanaan MTQH XXXI berlangsung sukses dan semarak
Sabtu, 25 November 2023 14:25 Wib
Indonesia cetak Al Quran bahasa isyarat pertama di dunia
Selasa, 14 November 2023 7:30 Wib
Grup Al Muhibbin dan Baitul Quran juarai parade syair maulid di Pulang Pisau
Minggu, 12 November 2023 14:46 Wib
Pj Bupati Barut: MTQ Korpri untuk tingkatkan pemahaman nilai Al Quran
Selasa, 10 Oktober 2023 19:27 Wib