Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menyebut foto kesalahan cetak lembaran mushaf Alquran yang diterbitkan Badan Wakaf Alquran (BWA) telah beredar berkali-kali di media sosial sejak 2022.
"Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Ahmad Fauzin di Jakarta, Minggu.
Sebelumnya, kembali beredar foto kesalahan cetak pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna. Foto yang beredar berupa lembaran Alquran halaman 294, disertai tanda panah warna biru yang menunjuk tulisan lajaahiluuna pada ayat 8 Surat Al-Kahfi.
Baca juga: Kemenag akan gelar seminar internasional tentang Alquran
Fauzin mengatakan pihaknya mencatat foto yang sama seperti ini setidaknya sudah beredar empat kali. Foto tersebut kali pertama beredar pada April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022.
Kemudian, pada Sabtu (12/8) kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Foto tersebut bahkan diunggah Menkopolhukkam melalui akun Twitter pribadinya. "Ini ada info Alquran salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar, Kemenag perlu menariknya dari peredaran, karena penerbitnya ditash-hih oleh Kemenag," tulis dia.
Menurut Fauzin, mushaf Alquran yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Alquran (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
"Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun surat tanda tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah surat tanda tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi," kata dia.
Baca juga: Sinar Mas salurkan wakaf ribuan mushaf Alquran
Baca juga: Sinar Mas wakaf 5.000 mushaf Alquran ke NU
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Alquran, LPMQ telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan sejak April 2022.
"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Alquran yang terdapat kesalahan tersebut agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi untuk diganti dengan mushaf Alquran yang sudah benar," katanya.
Berita Terkait
MTQH jadi sarana menghayati Al Quran dan Hadits
Senin, 9 Desember 2024 14:48 Wib
Wagub Kalteng: Generasi Qurani jadi penggerak kemajuan pembangunan
Senin, 9 Desember 2024 6:06 Wib
Lepas Kafilah MTQH, Bupati Kotim janjikan bonus tambahan
Sabtu, 7 Desember 2024 11:33 Wib
FBI UMPR buka pendaftaran bimbingan baca tulis Al Quran 2024
Kamis, 21 November 2024 20:17 Wib
Komisi II DPRD: MTQ Korpri bukan hanya sebatas lomba bagi ASN
Senin, 11 November 2024 13:02 Wib
MTQ VII Korpri Nasional di Kalteng sukses dan paripurna
Minggu, 10 November 2024 7:45 Wib
Wapres direncanakan hadiri MTQ Korpri Nasional di Kalteng
Minggu, 3 November 2024 21:58 Wib
Pemprov pastikan kesiapan Kalteng selenggarakan MTQ Korpri Nasional 2024
Rabu, 30 Oktober 2024 12:37 Wib