Pemkab Gumas manfaatkan penyelenggaraan lomba posyandu sebagai sarana evaluasi

id Pemkab gunung mas, dpmd gunung mas, posyandu gunung mas, lomba posyandu gunung mas, gumas, gunung mas, kuala kurun

Pemkab Gumas manfaatkan penyelenggaraan lomba posyandu sebagai sarana evaluasi

Tim penilai lomba posyandu dan lainnya berfoto bersama usai melakukan penilaian lapangan terhadap posyandu di Desa Tumbang Lampahung Kecamatan Kurun, Senin (7/8/2023).  (ANTARA/HO-DPMD Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Sebanyak 10 pos pelayanan terpadu (posyandu) yang tersebar di sejumlah desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengikuti lomba posyandu tingkat kabupaten 2023.

Lomba merupakan upaya pemerintah kabupaten dalam mengevaluasi pelaksanaan posyandu, ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gunung Mas Yulius, melalui Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan dan Kerja Sama Desa, Dedi Koesnawan di Kuala Kurun, Senin.

“Selain untuk mengevaluasi pelaksanaan posyandu, lomba juga sekaligus dalam rangka melakukan pembinaan. Dari lomba tersebut dapat terlihat apa yang masih perlu ditingkatkan,” sambungnya.

Adapun 10 posyandu yang mengikuti lomba antara lain Posyandu Desa Takaras Kecamatan Manuhing, Posyandu Desa Bereng Baru Kecamatan Rungan, dan Posyandu Desa Tumbang Lapan Kecamatan Rungan Hulu.

Kemudian Posyandu Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa, dan Posyandu Desa Teluk Kanduri Kecamatan Kahayan Hulu Utara, dan Posyandu Kelurahan Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu.

Lalu Posyandu Desa Upon Batu Kecamatan Tewah, Posyandu Desa Pematang Limau Kecamatan Sepang, Posyandu Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya, dan Posyandu Desa Tumbang Lampahung Kecamatan Kurun.

Baca juga: Legislator Gumas: Perangkat desa berharap ada kenaikan penghasilan

Tim penilai, sambung dia, telah melakukan penilaian lapangan mulai 25 Juli hingga 7 Agustus 2023. Tim terdiri dari beberapa pihak antara lain TP PKK, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Kesehatan.

Penilaian posyandu mengacu pada indikator penilaian evaluasi manajemen posyandu, evaluasi kegiatan penyuluhan posyandu, evaluasi pelayanan gizi melalui pelayanan posyandu, serta sarana dan administrasi posyandu.

Menurut dia, proses penilaian posyandu tidak hanya sekedar menilai baik dan kurangnya saja, akan tetapi disertai dengan memberikan pemahaman bagaimana seharusnya pelayanan posyandu dilaksanakan.

Pelayanan posyandu yang baik dan benar diharapkan dapat membantu untuk mencegah stunting, karena kader posyandu dapat memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan gizi dengan benar.

“Untuk pengumuman pemenang akan segera dilakukan dalam waktu dekat,” demikian Dedi.

Baca juga: Kurun raih juara umum MTQ dan FSQ Gunung Mas 2023

Baca juga: Pemkab Gumas gelontorkan Rp1,5 miliar bantu pembangunan Gereja YHS Kuala Kurun

Baca juga: Ikuti Raimuna Nasional, kemampuan Pramuka Gumas diharap meningkat