Pemerintah alokasikan dana Rp108,8 triliun untuk ketahanan pangan

id Menkeu,Sri Mulyani, ketahanan pangan,Kalteng,Pemerintah alokasikan dana Rp108.8 triliun untuk ketahanan pangan

Pemerintah alokasikan dana Rp108,8 triliun untuk ketahanan pangan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Sri Mulyani (tengah) dan Menkes Budi G Sadikin melambaikan tangan ke arah wartawan seusai menyampaikan konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). Pemerintah menyatakan RAPBN 2024 memiliki postur yang makin sehat dengan defisit sebesar 2,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengalokasikan dana Rp108,8 triliun untuk ketahanan pangan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

“Anggaran ketahanan pangan 2024 Rp108,8 triliun. Kita lihat di sini ada kenaikan 7,8 persen pada anggaran ketahanan pangan yang kita alokasikan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu.

Kenaikan 7,8 persen berpacu pada anggaran ketahanan pangan di outlook APBN 2023 yang sebesar Rp100,9 triliun.

Prioritas bidang ketahanan pangan dengan anggaran sebesar Rp108,8 triliun diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilitas harga pangan.

Kebijakan tersebut dilakukan antara lain melalui peningkatan produksi domestik; penguatan kelembagaan, pembiayaan, dan perlindungan petani; percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan; pengembangan Kawasan Food Estate (Kawasan Sentra Produksi Pangan); serta penguatan cadangan pangan nasional.

Secara rinci, dana ketahanan pangan sebesar Rp108,8 triliun disalurkan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp89,6 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp19,2 triliun.

Belanja pemerintah pusat disalurkan untuk pembangunan bendungan, waduk, dan irigasi. Selain itu, juga untuk bantuan bibit, benih, alsintan, dan asuransi pertanian.

Belanja juga digunakan untuk peningkatan subsidi pupuk dan bunga pinjaman cadangan pangan pemerintah.

Adapun belanja yang disalurkan melalui transfer ke daerah digunakan untuk pembangunan jalan pertanian, pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi dan sumber-sumber air, serta pembangunan atau rehabilitasi balai benih dan sarana prasarana pelabuhan perikanan.

Bendahara Negara mengatakan APBN akan terus diarahkan menjadi instrumen untuk mentransformasikan ekonomi dan mendukung perbaikan kesejahteraan rakyat.