Kemenkominfo-Diskominfosantik percepat transformasi digital di Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Diskominfosantik Kalimantan Tengah menggelar lokakarya infrastruktur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mewujudkan percepatan transformasi digital.
Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Bambang Dwi Anggono melalui konferensi video di Palangka Raya, Selasa, mengatakan saat ini sudah memasuki era di mana suatu instansi pemerintah tidak harus membelanjakan APBD-nya sedemikian besar untuk mendapatkan pelayanan digital demi pemerintahan yang canggih.
"Namun, pemerintah pusat sudah menyediakan solusi untuk membantu pemerintah daerah yang anggarannya terbatas agar bisa menghidupkan SPBE-nya,” terangnya.
Oleh karena itu, katanya, diharapkan melalui berbagai program dan kegiatan yang Kementerian Kominfo laksanakan, maka transformasi digital yang optimal di setiap daerah bisa segera diwujudkan.
Adapun dalam lokakarya yang dilaksanakan selama dua hari, 29-30 Agustus 2023, menghadirkan narasumber Ketua Tim Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo Agung Basuki, Direktur Utama Inixindo Andi Yuniantoro, hingga Subkoordinator Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Kemenpan RB Hamzah Fansuri.
Baca juga: Pemprov Kalteng tingkatkan kapasitas ASN kelola konten media sosial pemerintah
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah Agus Siswadi menambahkan SPBE bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan dengan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan layanan publik.
"Hingga pada akhirnya diharapkan proses pemerintahan dapat menjadi lebih responsif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Adapun penerapan SPBE mengutamakan prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan, katanya.
Sesuai dengan tujuh prinsip SPBE tersebut, kata dia, diharapkan teknologi informasi dalam pemerintahan dapat memberi manfaat maksimal, memastikan layanan publik semakin baik, dan responsif kepada masyarakat.
"Kami harapkan melalui lokakarya ini, kita dapat memahami tujuan sesungguhnya SPBE dan dapat diimplementasikan di masing-masing daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, terutama terkait layanan pusat data nasional (PDN)," jelas Agus Siswadi.
Baca juga: Beras SPHP kian diminati masyarakat, Pemprov-Bulog Kalteng pastikan distribusi lancar
Baca juga: DPW ALFI/ILFA-Pemprov bersinergi pacu pertumbuhan ekonomi di Kalteng
Baca juga: Pemprov Kalteng lakukan intervensi bantuan pangan percepat penghapusan kemiskinan
Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Bambang Dwi Anggono melalui konferensi video di Palangka Raya, Selasa, mengatakan saat ini sudah memasuki era di mana suatu instansi pemerintah tidak harus membelanjakan APBD-nya sedemikian besar untuk mendapatkan pelayanan digital demi pemerintahan yang canggih.
"Namun, pemerintah pusat sudah menyediakan solusi untuk membantu pemerintah daerah yang anggarannya terbatas agar bisa menghidupkan SPBE-nya,” terangnya.
Oleh karena itu, katanya, diharapkan melalui berbagai program dan kegiatan yang Kementerian Kominfo laksanakan, maka transformasi digital yang optimal di setiap daerah bisa segera diwujudkan.
Adapun dalam lokakarya yang dilaksanakan selama dua hari, 29-30 Agustus 2023, menghadirkan narasumber Ketua Tim Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo Agung Basuki, Direktur Utama Inixindo Andi Yuniantoro, hingga Subkoordinator Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Kemenpan RB Hamzah Fansuri.
Baca juga: Pemprov Kalteng tingkatkan kapasitas ASN kelola konten media sosial pemerintah
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah Agus Siswadi menambahkan SPBE bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan dengan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan layanan publik.
"Hingga pada akhirnya diharapkan proses pemerintahan dapat menjadi lebih responsif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Adapun penerapan SPBE mengutamakan prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan, katanya.
Sesuai dengan tujuh prinsip SPBE tersebut, kata dia, diharapkan teknologi informasi dalam pemerintahan dapat memberi manfaat maksimal, memastikan layanan publik semakin baik, dan responsif kepada masyarakat.
"Kami harapkan melalui lokakarya ini, kita dapat memahami tujuan sesungguhnya SPBE dan dapat diimplementasikan di masing-masing daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, terutama terkait layanan pusat data nasional (PDN)," jelas Agus Siswadi.
Baca juga: Beras SPHP kian diminati masyarakat, Pemprov-Bulog Kalteng pastikan distribusi lancar
Baca juga: DPW ALFI/ILFA-Pemprov bersinergi pacu pertumbuhan ekonomi di Kalteng
Baca juga: Pemprov Kalteng lakukan intervensi bantuan pangan percepat penghapusan kemiskinan