Kapolda dan Gubernur bahas penggunaan sepeda listrik

id sepeda listrik,Gorontalo,Kalteng,Polda Gorontalo ,Kapolda dan Gubernur bahas penggunaan sepeda listrik

Kapolda dan Gubernur bahas penggunaan sepeda listrik

Ilustrasi - Pekerja merapikan sepeda dan motor listrik di dealer Pratama motor, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (4/9/2023). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.

Gorontalo (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol dan Penjabat Gubernur (Penjagub) Ismail Pakaya membahas regulasi penggunaan sepeda listrik yang kini ramai digunakan di jalan raya.

Irjen Pol Angesta di Gorontalo, Selasa, mengatakan saat ini kalangan anak-anak yang belum cukup umur hingga orang dewasa ramai menggunakan sepeda listrik di jalan raya tanpa memikirkan keselamatan diri.

"Sebenarnya sepeda listrik itu menggunakan motor penggerak dan harus diatur penggunaannya. Ini yang perlu kita edukasi ke warga. Maka dari itu saya bahas dengan gubernur," ucap Angesta.

Saat ini di Provinsi Gorontalo, sepeda listrik telah dijual bebas dan digunakan tanpa memikirkan aspek keselamatan lalu lintas. Berdasarkan data yang ada, telah terjadi kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan di jalan raya dan menyebabkan fatalitas pengendara mulai dari yang ringan hingga yang berat.

"Ini yang perlu kita atur, apakah nanti ada regulasi nya atau bagaimana, masih kami bicarakan dengan pihak pemerintah," ujar Kapolda.

Sementara itu Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mengatakan terkait dengan sepeda listrik, pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa, meskipun pencahayaan atau lampunya tidak memenuhi standar, untuk berkendara di jalan raya khususnya malam hari, namun begitu telah banyak masyarakat yang menggunakannya.

"Ini yang kita akan kaji bersama dengan Kapolda, apakah memang harus ada regulasi khusus untuk sepeda listrik," katanya.

Menurut dia masih banyak masyarakat yang terbilang belum menyadari bahwa sebenarnya sepeda listrik tersebut bisa juga dikategorikan sebagai kendaraan bermotor, sehingga tata cara penggunaannya juga harus mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku.

"Kami pemerintah daerah mendukung penuh upaya yang dilakukan Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam hal keselamatan lalu lintas," beber dia.