Banjarmasin (ANTARA) - Pemimpin Kantor Cabang BRI Kandangan I Nengah Budi Harsana mengatakan BRI tidak mengganti uang Rp1,5 miliar akibat kelalaian nasabah yang dilaporkan hilang di rekening dan kini kasusnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan.
"BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan nasabah, dimana yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering," kata Budi dalam rilis diterima ANTARA di Banjarmasin, Selasa.
Menurutnya, BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
Oleh karena itu, Budi menyatakan jika BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta diimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
Begitu juga informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga mengimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstall aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami juga mengimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun," tegas Budi.
Kemudian BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti user name, password, PIN, maupun kode OTP dan sebagainya.
BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun.
Diberitakan sebelumnya, Polda Kalsel tengah melakukan penyelidikan atas dugaan peretasan rekening seorang nasabah BRI asal Martapura, Kabupaten Banjar bernama Muhammad senilai Rp1,5 miliar.
Korban mengaku uang di rekeningnya raib pada 3 September 2023 ketika ingin melakukan transaksi.
Kemudian dia mengecek daftar mutasi melalui aplikasi mobile banking ternyata ada 42 transaksi ke rekening yang tidak dikenal.
Anehnya lagi, padahal limit transaksi korban Rp500 juta saja namun pembobol bisa transaksi hingga Rp1,5 miliar.