Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meminta keluarga yang menjadi korban terjerat pinjaman online (pinjol) untuk membuat laporan ke pihak kepolisian terdekat.
"Sudah disarankan kepada kepada keluarga korban untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke Kantor Kepolisian terdekat dalam rangka efektivitas dan efisiensi kegiatan penyelidikan dan penyidikan, " ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkomunikasi dengan admin X (dahulu bernama twitter) untuk menelusuri sebuah tayangan (postingan) tentang sosok K, korban pinjol yang bunuh diri akibat diteror oleh penagih utang (debt collector).
"Bahwa admin mendapatkan informasi dari teman sepupu dari korban yang meninggal bunuh diri dimaksud dan selanjutnya admin mengunggah tayangan tersebut melalui akun twitter admin," katanya dalam keterangan tertulis Kamis.
Ade Safri menjelaskan informasi dari admin twitter bahwa korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja, Sumatera Selatan.
Mantan Kapolresta Surakarta tersebut menjamin Polri akan profesional dan akuntabel dalam mengungkap kasus dimaksud apabila dalam penyelidikan menemukan unsur pidana di dalamnya.
Sebagai informasi sebuah tayangan tentang korban pinjaman online (pinjol) yang bunuh diri akibat diteror debt collector viral di media sosial.
Dalam unggahan X @rakyatvspinjol pada Minggu (17/9 pada pukul 16.20 WIB) korban berinisial K merupakan seorang pria beranak satu. K meminjam uang sebesar Rp9,4 juta, namun harus mengembalikan Rp18-19 juta.
K tak mampu membayar utang hingga bunganya. Teror kemudian muncul, mulai dari panggilan ke kantornya hingga orderan fiktif.
Akibatnya, K yang berstatus sebagai pegawai kontrak dipecat. Kondisi tersebut membuat K bunuh diri.
Berita Terkait
Pemda dan kepolisian diminta serius berantas habis narkoba dan pinjol di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 16:07 Wib
Terlilit pinjol, eks karyawan Alfamart di Kotim nekat bobol brankas tempat kerjanya
Rabu, 2 Oktober 2024 19:45 Wib
Berikut cara dari OJK Kalteng hadapi modus penipuan salah transfer pinjol
Kamis, 18 Juli 2024 13:22 Wib
OJK blokir 5.000 lebih entitas pinjol ilegal di Indonesia
Jumat, 28 Juni 2024 17:21 Wib
Pemberantasan judol dan pinjol libatkan semua kementerian
Senin, 17 Juni 2024 13:20 Wib
OJK hentikan ratusan aktivitas pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 11 Juni 2024 7:37 Wib
Masyarakat waspadai penawaran pinjol ilegal
Selasa, 9 April 2024 15:01 Wib
Satgas perkuat berantas aktivitas keuangan ilegal
Sabtu, 9 Maret 2024 13:51 Wib