Kuala Pembuang (ANTARA) - DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah, Meminta kepada seluruh masyarakat Seruyan agar tetap menjaga kesehatan saat fenomena El Nino yang saat ini masih belum berakhir.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, mengatakan melansir laman resmi BMKG, El Nino adalah fenomena pemanasan suhu muka laut di atas kondisi normalnya.
"Jangan lupa, warga juga harus banyak mengonsumsi air putih, untuk menjaga kondisi tubuh tetap bugar," katanya.
Fenomena El Nino tersebut terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah. Sehingga curah hujan berkurang.
Eko menambahkan, karena adanya fenomena tersebut banyak dampak yang bisa ditimbulkan, selain dari pemanasan global, meningkatnya potensi Karhutla dan berkurangnya ketersediaan air serta potensi penyakit juga akan lebih tinggi.
Lanjut Eko meminta perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan perlu dilakukan untuk mencegah potensi penyakit karena adanya fenomena tersebut.
Eko berharap untuk masyarakat yaitu yang paling utama adalah menjaga kesehatan, sehingga tetap bisa beraktivitas dengan lancar, kemudian mengurangi dampak-dampak yang akan terjadi saat fenomen tersebut, pastinya harapan semua ini bisa cepat berakhir.
Suhu panas yang cukup tinggi, menyebabkan masyarakat banyak terserang batuk dan pilek, bahkan di beberapa daerah, banyak warga juga terserang ISPA.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib