DPRD Murung Raya apresiasi jam masuk sekolah diundur antisipasi bahaya kabut asap

id DPRD Murung Raya ,bahaya kabut asap

DPRD Murung Raya apresiasi jam masuk sekolah diundur antisipasi bahaya kabut asap

Anggota DPRD Murung Raya minta antisiapsi karhutla (ANTARA/HO-Istimewa)

Puruk Cahu (ANTARA) - Kalangan DPRD Murung Raya mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat yang mengambil langkah proaktif dalam menghadapi dampak kabut asap.

Sebagaimana diketahui Disdikbud Murung Raya telah menerbitkan edaran memutuskan untuk mengurangi jam belajar di sekolah-sekolah sebagai tindakan pencegahan kesehatan bagi siswa dan guru.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Pendidikan karena mendengar saran dari berbagai pihak untuk mengurangi jam belajar selama kabut asap ini,” kata Anggota DPRD Murung Raya M Nujhan, Senin (9/10/2023).

Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Murung Raya (Mura) menidaklanjuti Surat Edaran (SE) Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya tanggal 5 Oktober 2023 Nomor : 800/238/DLH-MR/2023 tentang antisipasi kejadian kabut asap.

Tindaklanjut Disdik Murung Raya mengeluarkan surat edaran jam masuk sekolah untuk siswa TK, PAUE, SD hingga SMP yang diundur hingga pukul 08:00 WIB. Kepala Disdikbus Murung Raya Ferdinand Wijaya mengatakan kesehatan siswa dan tenaga pendidik adalah prioritas utama.

”Melihat kualitas udara yang tidak sehat akibat kabut asap, kami memutuskan untuk mengurangi jam belajar di sekolah agar mereka dapat terhindar dari paparan yang berpotensi berbahaya,” cetusnya.