Pemkot Palangka Raya prioritaskan layanan kependudukan korban kebakaran

id Pemkot Palangka Raya prioritaskan layanan kependudukan korban kebakaran, kalteng, Palangka raya, hera, kebakaran

Pemkot Palangka Raya prioritaskan layanan kependudukan korban kebakaran

Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu (kanan) menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Petuk Katimpun, Palangka Raya. ANTARA/HO-Diskominfo Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memprioritaskan layanan data kependudukan bagi para keluarga yang menjadi korban kebakaran di kawasan padat penduduk di Kelurahan Petuk Katimpun, kota setempat.

"Disdukcapil memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan milik warga yang menjadi korban kebakaran," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Senin.

Layanan prioritas data kependudukan bagi para korban kebakaran itu seperti pencetakan ulang kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik serta kartu identitas anak (KIA).

Namun, pencetakan ulang data kependudukan itu dapat dilakukan pihaknya jika data para korban kebakaran telah disampaikan ke Disdukcapil. Untuk itu, lurah dan camat segera laporkan nama-nama korban kebakaran.

"Disdukcapil pun siap menerbitkan data kependudukan yang baru bagi korban kebakaran. Untuk itu saya minta data-data itu segera disampaikan agar dapat segera diproses," katanya.

Baca juga: Satpol PP-BPPRD Palangka Raya perketat pengawasan kepatuhan pembayaran pajak THM

Terlebih lagi, data kependudukan merupakan salah satu syarat dasar yang diperlukan masyarakat untuk berurusan dengan pemerintah terkait pemberian pelayanan.

Kebakaran itu sebelumnya terjadi pada Sabtu (14/10), di tepi sungai Kelurahan Petuk Katimpun. Pada musibah itu, tujuh rumah warga hangus terbakar yang menyebabkan 26 orang menjadi korban.

Saat ini BPBD bersama berbagai unsur pemerintah di Kota Palangka Raya juga menyiapkan berbagai keperluan korban.

Kemudian juga melakukan pendataan terhadap para korban terkait keberadaan dan tindak lanjut berbagai dokumen kependudukan yang tidak sempat diselamatkan saat kebakaran melanda.

Hera pun meminta masyarakat di wilayah "Kota Cantik" terutama di kawasan padat penduduk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi potensi kebakaran.

Baca juga: Polda Kalteng: Segera laporkan kalau menemukan penjualan oli palsu

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta jaga stabilitas bahan pokok di jelang Nataru 2024

Baca juga: Ketua DPRD ajak masyarakatjaga keberagaman dan toleransi jelang Pemilu 2024