Penjabat Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani mengatakan, pemerintah desa tidak perlu ragu menggunakan anggaran untuk penanganan stunting dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023, karena telah melalui koordinasi maupun pendampingan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kepala desa tidak perlu ragu penggunaan dana, segala sesuatu yang masih tidak yakin penggunaannya dapat dikonsultasikan dengan BPKP,” kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Jumat.
Dirinya mengatakan pemerintah dalam menyalurkan dana untuk penanganan stunting ini pastinya tidak ingin membebani kepala desa. Melalui anggaran tersebut kepala desa bisa menginterverensi kasus-kasus stunting yang ada di daerahnya.
“Bukan hanya pada kasus stunting saja, tetapi permasalahan yang menjadi penyebab stunting bisa teratasi seperti sanitasi, edukasi, dan sosialisasi,” terang dia.
Dalam kegiatan rembuk stunting tingkat kabupaten yang petama di Kalimantan Tengah, Nunu Andriani menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut review dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk bersama-sama menyamakan presepsi dalam upaya menurunkan angka stunting bersama seluruh pemangku kepentingan di kabupaten setempat.
Baca juga: Penjabat Bupati Pulang Pisau awali Gemar Posting di Desa Garung
Baca juga: Penjabat Bupati Pulang Pisau awali Gemar Posting di Desa Garung
Dikatakan Nunu, program percepatan penurunan stunting merupakan agenda pembangunan nasional yang mesti ditangani secara serius oleh semua pihak termasuk pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa.
Pencapaian prevalensi stunting di Kabupaten Pulang Pisau di 2022 sebesar 31,6 persen mengalami kenaikan 7 persen dari 2021 sebesar 24,6 persen yang menduduki urutan ke empat tertinggi tingkat Provinsi Kalimantan Iengah.
Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi ini, papar dia, harus diatasi bersama secara sinergis bersama berbagai pihak dan perlu komitmen yang kuat dan implementatif dalam program percepatan penurunan stunting sehingga target prevalensi stunting sebesar 14,2 persen pada 2024 di kabupaten setempat dapat tercapai.
Terkait dengan adanya perbedaan data yang terdiagnosa stunting antara pemerintah desa, kabupaten dan provinsi, Nunu Andriani meminta dalam kegiatan rembuk stunting ini semua harus dievaluasi dan disinkronisasi. Hasilnya diharapkan didapat data yang pasti dan valid, tidak ada lagi perbedaan data pemerintah provinsi, kabupaten, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, sampai tim pedamping keluarga di desa.
Nunu Andriani menekankan, kepada semua camat dan kepala desa pada 2024 dalam mini lokakarya stunting tingkat kecamatan benar-benar mendapatkan empat pasti.
"Yakni pasti semua sasaran terdata, pasti semua sasaran memperoleh pelayanan, pasti semua sasaran memanfaatkan intervensi dari pelayanan, dan pasti semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan terlaporkan," tutupnya.
Baca juga: Desa Hanjak Maju dicanangkan jadi desa sadar kerukunan di Pulang Pisau
Baca juga: Polres Pulang Pisau proses hukum dua pembakar lahan
Baca juga: Penjabat Bupati Pulang Pisau soroti penyerapan anggaran masih rendah
Baca juga: Desa Hanjak Maju dicanangkan jadi desa sadar kerukunan di Pulang Pisau
Baca juga: Polres Pulang Pisau proses hukum dua pembakar lahan
Baca juga: Penjabat Bupati Pulang Pisau soroti penyerapan anggaran masih rendah