Mambang gantikan Arit sebagai anggota DPRD Gunung Mas

id Mambang gantikan Arit sebagai anggota DPRD Gunung Mas, kalteng, gumas, Gunung mas, lelah

Mambang gantikan Arit sebagai anggota DPRD Gunung Mas

Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar mengambil sumpah janji Mambang A Singam sebagai PAW periode 2019-2024 dalam rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (23/10/2023). ANTARA/Chandra ​​​​​​​

Kuala Kurun (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, melantik dan mengambil sumpah janji Mambang A Singam sebagai anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Arit S Bajau.

“Saudara Mambang A Singam akan membawakan suara dan aspirasi dari Fraksi Partai Beringin Karya yang diwakilinya,” ucap Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.

Dia juga berharap Mambang A Singam segera dapat menyesuaikan diri, memahami kedudukan, tugas, fungsi, serta peranan DPRD. Hal yang tidak kalah penting adalah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan anggota DPRD yang lain.

Komunikasi dan koordinasi dengan sesama anggota DPRD harus dilakukan, mengingat mereka terdiri dari berbagai organisasi politik, dan mempunyai wacana berpikir yang berbeda dalam mengakomodir kepentingan aspirasi masyarakat.

“Pergantian ini kami harap akan lebih meningkatkan kinerja DPRD sebagai mitra kerja eksekutif,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Untuk diketahui, pemberhentian anggota DPRD Gunung Mas masa jabatan 2019-2024 atas nama Arit S Bajau adalah berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/340/2023.

Baca juga: Sebanyak 185 peserta ikuti Festival Anak Sholeh II Gumas

Sedangkan untuk peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Gunung Mas sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Mambang A Singam adalah berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/341/2023.

Sementara itu, Mambang A Singam berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Gunung Mas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

Dia juga akan bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan kewajiban demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong berharap Mambang A Singam untuk dapat menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan sesama anggota DPRD, serta dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten dalam mempercepat pembangunan di kabupaten setempat.

“Saya harap Saudara Mambang A Singam dapat bersinergi dengan pemkab, dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah ini menuju Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri,” demikian Jaya.

Baca juga: Gedung Kaharingan Center wujud dukungan Pemkab Gunung Mas

Baca juga: Bupati lantik Richard menjadi Sekda Gunung Mas

Baca juga: PLN-Kejaksaan Negeri Gumas komit bekerja sama wujudkan Kalimantan Terang