Palangka Raya (ANTARA) -
PT PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) Unit Pelaksana Proyek (UPP) 3 bersama Kejaksaan Negeri Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman yang menyatakan komit mendukung suksesnya "Kalimantan Terang".
"Komitmen kerja sama ini dilakukan dalam rangka memperlancar pembangunan transmisi dan gardu induk yang berada di Kabupaten Gunung Mas, baik dari sisi legal maupun berupa pendampingan dan pendapat hukum," kata Manajer PLN UIP KLB UPP 3 Osta Melanno dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, beberapa proyek pembangunan PLN yg berada di Gunung Mas di antaranya GI 150 kv Kuala Kurun, SUTT 150 kV Kasongan-Kuala Kurun dan SUTT 150 kV Puruk-Cahu Kuala Kurun.
Proyek tersebut merupakan jalur looping Kalimantan Tengah yang akan memperkuat sistem kelistrikan di daerah setempat. Maka untuk menyelesaikan proyek ini, diperlukan kolaborasi antara PLN dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas untuk terwujudnya Kalimantan Terang.
Baca juga: Kalteng gencarkan Gerakan Pangan Murah jaga stabilisasi harga beras
General Manager PLN UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin mengapresiasi kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan Kajari Gunung Mas.
Menurutnya selama ini Kejari Gunung Mas sangat koperatif dan antusias dalam memberikan PLN pendampingan dan bantuan hukum dalam menyelesaikan proyek strategis nasional.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Sahroni mengharapkan melalui perpanjangan perjanjian kerja sama ini, sebagai landasan bagi implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara.
"Juga menjadi komitmen dan keseriusan Kejaksaan untuk membangun keselarasan dan kemitraan dalam mendukung, mendampingi, mengamankan, serta memperkuat serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Dia mengatakan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gunung Mas senantiasa membantu serta memberikan saran dan masukkan kepada PLN.