Pemkot Palangka Raya diminta penerapan perda ornamen khas daerah dimaksimalkan

id DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah,Mukarramah

Pemkot Palangka Raya diminta penerapan perda ornamen khas daerah dimaksimalkan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Mukarramah. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Mukarramah meminta pemerintah kota setempat agar bisa memaksimalkan kembali penerapan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang ornamen daerah budaya pada setiap bangunan sebagai ciri khas daerah.

"Saran kami pemkot setempat melalui instansi terkait kembali mensosialisasikan terkait perda ornamen daerah, sehingga setiap bangunan yang baru dibangun memasang corak khas daerah setempat," kata Mukarramah di Palangka Raya,.

Dia menuturkan, untuk perda ornamen daerah tersebut bisa maksimal di kemudian harinya, pemerintah setempat melalui instansi terkait wajib menggencarkan sosialisasi terkait hal tersebut kepada masyarakat.

Sehingga setiap masyarakat yang hendak membangun tempat usaha serta lain sebagainya, bisa memasang ornamen daerah terutama ornamen khas Dayak.

"Saya pernah melihat seperti di Sumatera, Bali dan kabupaten/kota lainnya menggunakan ciri khas daerah bangunannya, sehingga masyarakat yang bertandang ke daerah itu terkesima melihat keindahan bangunan di daerah setempat," ucapnya.

Anggota DPRD Palangka Raya yang tergabung di Komisi A membidangi Pemerintahan tersebut mengatakan, sosialisasi juga dapat dilaksanakan dengan cara setiap kali masyarakat yang ingin mengurus Izin Mendirikan Bagunan atau syrat lainnya di wajibkan membangun menggunakan ornamen khas Dayak.

Hal itu terutama bangunan-bangunan yang dibangun oleh para pengusaha, baik itu perhotelan, wisma, mall serta bangunan gedung lainnya.

"Sehingga bangunan gedung yang dibangun terlihat megah dan menampilkan ciri khas daerah Dayak, ketika para wisatawan yang melancong ke tempat kita kagum dan ingin kembali menginjakkan kakinya ke sini lagi," kata politisi Partai NasDem itu.

Ia mengatakan, sosialisasi itu juga bisa dibantu melalui perangkat kelurahan yang ada di lima kecamatan di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya.

"Apalagi kelurahan menjadi ujung tombak pemerintah untuk menyampaikan program-program pemerintah setempat," ucapnya.