APBD 2024 Kalteng diperkirakan Rp6,1 triliun
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno membenarkan bahwa proyeksi untuk struktur, volume dan komposisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024, telah dibahas pihaknya bersama pemerintah provinsi setempat.
Hal itu disampaikan dirinya usai memimpin rapat paripurna ke-5 masa sidang III tahun 2023 yang dihadiri wakil-wakil Ketua DPRD Kalteng beserta Wakil Gubernur Edy Pratowo, para anggota dewan serta sejumlah Kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan pemerintah provinsi, Rabu.
"Jadi, naskah rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2024 yang diserahkan gubernur melalui wakil gubernur, sudah sesuai dengan hasil pembahasan. Untuk besaran APBD Kalteng sekitar 6,1 triliun lebih," singkat Wiyatno.
Berdasarkan data, pendapatan daerah Rp 5,9 triliun lebih, belanja daerah Rp 6,1 triliun lebih, surplus atau defisit Rp 238,1 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan sejumlah Rp 369,3 miliar lebih, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Rp 189,3 milliar lebih. Kemudian pencapaian dana cadangan Rp 180 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan 131,2 miliar lebih, penyertaan modal 131,2 miliar lebih, dan pembiayaan neto 238,1 milliar lebih.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyatakan bahwa APBD tahun 2024 disusun dengan memperhatikan beberapa aspek, yakni pengelolaan belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik.
Kemudian, rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah dan terakhir pengalokasian anggaran yang memadai guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemerintah bantu nelayan di wilayah pesisir
"Penyusunannya juga telah memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum APBD 2024, termasuk Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2024," kata Edy.
Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kalteng tahun 2024 akan secara rinci tertuang dalam nota keuangan dan lampiran raperda APBD 2024 yang memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2024.
"RKA-SKPD Tahun Anggaran 2024 tersebut menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," demikian Edy.
Baca juga: Cegah kerusakan jalan, DPRD Kalteng minta jembatan timbang diperbanyak
Baca juga: DPRD Kalteng minta Dinsos dan Dinkes rawat bayi temuan warga
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: Diperlukan sinergi dalam mengoptimalkan potensi ekonomi syariah di Kalteng
Hal itu disampaikan dirinya usai memimpin rapat paripurna ke-5 masa sidang III tahun 2023 yang dihadiri wakil-wakil Ketua DPRD Kalteng beserta Wakil Gubernur Edy Pratowo, para anggota dewan serta sejumlah Kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan pemerintah provinsi, Rabu.
"Jadi, naskah rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2024 yang diserahkan gubernur melalui wakil gubernur, sudah sesuai dengan hasil pembahasan. Untuk besaran APBD Kalteng sekitar 6,1 triliun lebih," singkat Wiyatno.
Berdasarkan data, pendapatan daerah Rp 5,9 triliun lebih, belanja daerah Rp 6,1 triliun lebih, surplus atau defisit Rp 238,1 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan sejumlah Rp 369,3 miliar lebih, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Rp 189,3 milliar lebih. Kemudian pencapaian dana cadangan Rp 180 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan 131,2 miliar lebih, penyertaan modal 131,2 miliar lebih, dan pembiayaan neto 238,1 milliar lebih.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyatakan bahwa APBD tahun 2024 disusun dengan memperhatikan beberapa aspek, yakni pengelolaan belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik.
Kemudian, rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah dan terakhir pengalokasian anggaran yang memadai guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemerintah bantu nelayan di wilayah pesisir
"Penyusunannya juga telah memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum APBD 2024, termasuk Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2024," kata Edy.
Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kalteng tahun 2024 akan secara rinci tertuang dalam nota keuangan dan lampiran raperda APBD 2024 yang memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2024.
"RKA-SKPD Tahun Anggaran 2024 tersebut menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," demikian Edy.
Baca juga: Cegah kerusakan jalan, DPRD Kalteng minta jembatan timbang diperbanyak
Baca juga: DPRD Kalteng minta Dinsos dan Dinkes rawat bayi temuan warga
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: Diperlukan sinergi dalam mengoptimalkan potensi ekonomi syariah di Kalteng