KPU Kotawaringin Timur umumkan 463 DCT Pileg 2024

id kpu kottawaringin timur, ketua kpu kotim, muhammad rifqi, dct, daftar calon tetap, sampit, kotim, pemilu 2024, pemilihan umum, pesta demokrasi

KPU Kotawaringin Timur umumkan 463 DCT Pileg 2024

Ketua KPU Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi. (ANTARA/Devita Maulina)

Sampit (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengumumkan sebanyak 463 Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2024.
 
"463 DCT terdiri dari 291 laki-laki dan 172 perempuan,” kata Ketua KPU Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi di Sampit, Minggu.
 
Ia menyampaikan, sebelumnya pada Daftar Calon Sementara (DCS) jumlah pendaftar ada 464 orang. Namun, setelah melalui tahap verifikasi dan validasi jumlah yang memenuhi syarat dan masuk dalam DCT ada 463 orang.
 
Setelah DCT diumumkan maka pihak partai tidak bisa lagi melakukan perubahan. Karena sebelum pengumuman, pihaknya telah mengundang setiap partai untuk mengecek kembali kesesuaian dan kebenaran data yang nantinya akan dicetak di surat suara.
 
“Ketika validasi sudah kami undang pihak partai untuk melihat apakah nama, nomor urut dan daerah pemilihannya sudah sesuai. Setelah pas, diberikan paraf, jadi setelah diumumkan tidak boleh berubah lagi,” ujarnya.

Baca juga: Memasuki musim hujan, BKSDA Sampit imbau warga waspada kemunculan buaya
 
Lanjutnya, setelah pengumuman DCT, pihaknya akan mengirimkan data tersebut ke KPU RI sebagai rujukan pencetakan logistik surat suara. Jika calon anggota DPRD tidak bisa mengikuti Pileg, maka nama yang bersangkutan akan dicoret dan tidak bisa digantikan.
 
Misalnya, yang bersangkutan meninggal atau tersandung kasus pidana. Namun, untuk kasus pidana ini pun nama calon tersebut bisa dicoret dari DCT setelah ada proses pengadilan dan dijatuhkan vonis.
 
“Kalau misalnya masih berstatus tersangka kami tidak bisa mencoretnya, karena belum ada proses hukum dan belum terbukti bersalah, tapi kalau sudah ada vonis maka baru bisa dicoret,” jelasnya.
 
Ia menambahkan, dari hasil rekapitulasi, rata-rata keterwakilan perempuan berada di atas 30 persen, bahkan ada yang 50 persen. Hanya Partai Ummat yang 28,57 persen, yakni 2 dari 7 DCT.
 
Sedangkan, Partai Buruh, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, dan Persatuan Indonesia 37,50 persen. Partai Demokrat, PAN, PDI Perjuangan, dan PKS 35 persen, serta Partai Gelora Indonesia 38,46 persen, Hanura 40 persen, PBB 33,33 persen, PSI 52,94 persen, dan PPP 36,66 persen.

Baca juga: Polisi selidiki pencurian modus pecah kaca mobil di Sampit

Baca juga: BKPSDM Kotim pastikan kontrak kerja non-ASN akan diperpanjang

Baca juga: BMKG Kotim ingatkan masyarakat waspada cuaca ekstrem peralihan musim