Jakarta (ANTARA) - Satu hari menjelang Piala Dunia U-17 2023 Indonesia, daftar nomor punggung pemain timnas Indonesia untuk ajang yang dimulai 10 November sampai 2 Desember itu telah resmi dirilis.
Sebanyak 21 pemain timnas U-17 telah diumumkan satu pekan lalu, Rabu (1/11), di mana dua pemain diaspora Welber Jardim dan Amar Brkic menjadi bagian dari skuad asuhan Bima Sakti itu.
"Ini lah nomor punggung 21 pemain tim nasional Indonesia yang telah didaftarkan untuk memulai perjuangan di Kota Surabaya," tulis akun resmi media sosial Timnas Sepak Bola Indonesia, Kamis.
Melalui unggahan akun media sosial resmi timnas Indonesia itu, sang kapten Iqbal Gwijangge mengenakan nomor punggung 21. Sedangkan, bomber andalan Arkhan Kaka memilih nomor punggung 8.
Dua pemain diaspora, Welber Jardim dan Amar Brkic masing-masing memilih nomor punggung 12 dan 16. Sementara itu, gelandang keturunan Korea Selatan Ji Da Bin mengenakan nomor punggung 10.
Pada Piala Dunia U-17, Indonesia tergabung di Grup A bersama Ekuador, Panama, dan Maroko. Semua laga Garuda Asia pada babak penyisihan grup dimainkan di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, dengan laga pembuka melawan Ekuador pada Jumat pukul 19.00 WIB.
Berikut daftar nomor punggung Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2023:
1. Ikram Algiffari - PPLP Sumbar (1)
2. Andrika Fathir - Borneo FC (13)
3. Rifky Tofani - PPOP DKI Jakarta (15)
4. Rizdjar Nurviat - Borneo FC (2)
5. Tonci Ramandei - PPLP Papua (3)
6. Mohamad Andre - Bali United (4)
7. Welberlieskott Jardim - Sao Paulo (12)
8. Sultan Zaky - PSM Makassar (14)
9. Habil Abdillah - PPLP Jateng (20)
10. Iqbal Gwijangge - Barito Putera (21)
11. Achmad Zidan - PSS Sleman (5)
12. Mokhamad Hanif - Cipta Cendekia (6)
13. Figo Dennis - Persija Jakarta (7)
14. Muhammad Kafiatur - Dewa United (9)
15. Ji Da Bin - ASIOP (10)
16. Amar Brkic - TSG 1899 Hoffenheim (16)
17. Riski Afrisal - Madura United (11)
18. Nabil Asyura - Persija Jakarta (17)
19. Jehan Pahlevi - Persija Jakarta (18)
20. Arkhan Kaka - Persis Solo (8)
21. M. Aulia Rahman - Persita Tangerang (19).