DPRD bahas Raperda pengelolaan barang milik daerah

id DPRD Palangka Raya,Kalteng,Palangka Raya,Vina Panduwinata

DPRD bahas Raperda pengelolaan barang milik daerah

Rapat di DPRD Kota Palangka Raya membahas usulan raperda. ANTARA(Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota setempat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan barang milik daerah.

Pada rapat tersebut para anggota DPRD Palangka Raya mempertimbangkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah.

"Termasuk evaluasi mekanisme pengawasan yang sedang berjalan saat ini," kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata di Palangka Raya, Selasa.

Vina menuturkan bahwa ada beberapa poin yang dibahas yakni mencakup peningkatan transparansi, akuntabilitas serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan barang milik daerah.

Raperda pengelolaan barang milik daerah tersebut tentunya juga membahas upaya, untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah serta meningkatkan nilai tambahnya.

Pada konteks tersebut, aspek pengelolaan yang berkelanjutan menjadi prioritas, sejalan dengan semangat pembangunan berbasis keberlanjutan yang semakin ditekankan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Tentunya pihak terkait juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam penggunaan dana publik dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," demikian Vina.