Palangka Raya (ANTARA) - DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota setempat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan barang milik daerah.
Pada rapat tersebut para anggota DPRD Palangka Raya mempertimbangkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah.
"Termasuk evaluasi mekanisme pengawasan yang sedang berjalan saat ini," kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata di Palangka Raya, Selasa.
Vina menuturkan bahwa ada beberapa poin yang dibahas yakni mencakup peningkatan transparansi, akuntabilitas serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan barang milik daerah.
Raperda pengelolaan barang milik daerah tersebut tentunya juga membahas upaya, untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah serta meningkatkan nilai tambahnya.
Pada konteks tersebut, aspek pengelolaan yang berkelanjutan menjadi prioritas, sejalan dengan semangat pembangunan berbasis keberlanjutan yang semakin ditekankan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Tentunya pihak terkait juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam penggunaan dana publik dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," demikian Vina.
Berita Terkait
Legislator Palangka Raya imbau waspadai dampak cuaca ekstrem terhadap kesehatan
Jumat, 17 Mei 2024 7:00 Wib
DPRD Palangka Raya dorong penertiban pengemis lebih digencarkan
Jumat, 17 Mei 2024 6:32 Wib
Cegah kriminalitas remaja, satuan pendidikan di Palangka Raya diminta maksimalkan peran BK
Jumat, 17 Mei 2024 6:13 Wib
Polisi tangkap komplotan pembobol kantor PLN Icon Plus di Palangka Raya
Kamis, 16 Mei 2024 21:01 Wib
Disdik Palangka Raya: PPDB dilaksanakan sistem online dan offline
Kamis, 16 Mei 2024 18:36 Wib
Ini motif santri di Palangka Raya tega bunuh ustadzahnya
Kamis, 16 Mei 2024 17:34 Wib
Imigrasi Palangka Raya terus berupaya tingkatkan pelayanan paspor
Kamis, 16 Mei 2024 13:19 Wib
KONI: UCI MTB Eliminator World Cup 2024 kenalkan Kalteng ke dunia
Rabu, 15 Mei 2024 19:46 Wib