Disdik Palangka Raya-UMPR kerja sama peningkatan kualitas guru

id Disdik Palangka Raya-UMPR kerja sama peningkatan kualitas guru, kalteng, Palangka raya, umpr, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Disdik Palangka Raya-UMPR kerja sama peningkatan kualitas guru

Disdik Palangka Raya-UMPR kerja sama peningkatan kualitas guru di Palangka Raya, Kamis (23/11/2023). ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) menjalin kerja sama dalam peningkatan kompetensi guru jenjang PAUD, TK, SD dan SMP.

"Melalui kerja sama ini, kami ingin kompetensi guru terus meningkat, sehingga penerapan sekolah inklusi di Palangka Raya maksimal," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani di Palangka Raya, Kamis.

Jayani mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam upaya penyelenggaraan pengembangan kompetensi tenaga pendidik di lingkungan dinas pendidikan kota setempat.

Pada program ini, Dinas Pendidikan "Kota Cantik" Palangka Raya menargetkan 512 guru yang saat ini masih dalam proses pendataan calon peserta.

"Selain itu juga bertujuan membentuk tenaga pendidik di lingkungan Disdik Kota Palangka Raya yang memiliki kemampuan untuk menangani anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam pelaksanaan sekolah inklusif," katanya.

Baca juga: Perangkat daerah di Palangka diminta fokus tuntaskan program kerja

Pernyataan itu diungkapkan dia usai penandatanganan kerja sama antara Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya di ruang rektor UMPR.

Rektor UMPR Dr Muhammad Yusuf mengatakan, bahwa pihaknya siap memfasilitasi dan mendukung program pemerintah Kota Palangka Raya dalam peningkatan kompetensi para guru.

"Kerja sama ini juga sebagai komitmen dan aksi nyata UMPR dalam ambil bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Tengah termasuk di Kota Palangka Raya," kata Yusuf.

Menurut dia, peningkatan kompetensi guru pada pelaksanaan sekolah inklusi sangat perlu dilakukan. Apalagi, lanjut dia, pendidikan merupakan hak dasar anak dan juga merupakan kategori pelayanan wajib yang harus dipenuhi pemerintah.

"Jangan sampai karena kurangnya kualitas dan kualifikasi sumber daya guru membuat anak yang berkebutuhan khusus ini tidak mendapatkan hak layanan pendidikan secara maksimal," katanya.

Baca juga: Tim gabungan tertibkan 628 APS pemilu di Palangka Raya

Baca juga: Kemdikbudristek percayakan UMPR jadi penyelenggara RPL bagi lulusan lembaga kursus

Baca juga: Legislator Palangka Raya ajak masyarakat sukseskan Pemilu 2024