Presiden Jokowi beri izin Mahfud dan Prabowo cuti kampanye

id presiden joko widodo,cuti kampanye,mahfud,prabowo subianto,pilpres 2024

Presiden Jokowi beri izin Mahfud dan Prabowo cuti kampanye

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama bakal calon presiden Prabowo Subianto (kedua kanan), Ganjar Pranowo (kiri) dan Anies Baswedan (kanan) makan siang bersama saat melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo telah memberikan izin kepada dua menteri aktif Kabinet Indonesia Maju yang menjadi peserta Pilpres 2024, yakni Menkopolhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto, untuk cuti kampanye.


Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana terkait dimulainya masa kampanye Pilpres 2024 pada Selasa (28/11) hingga tanggal 10 Februari 2024.

"Presiden, melalui menteri sekretaris negara, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menkopolhukam Mahfud MD untuk berkampanye pada hari Selasa, tanggal 28 November, dan sejumlah tanggal lainnya, sesuai permohonan izin cuti kampanye yang telah disampaikan oleh menkopolhukam," kata Ari dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.

Selain itu, Jokowi juga memberikan izin kepada Prabowo Subianto yang telah mengajukan surat permohonan cuti kampanye sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU RI.

"Dan presiden, melalui mensesneg, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan menhan," ujar Ari Dwipayana.



Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.