Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan dirinya membutuhkan jaksa yang tidak hanya cerdas, tapi juga berintegritas dan bermoral guna menjaga marwah Kejaksaan RI dalam penegakan hukum di Tanah Air.
“Saya tidak butuh jaksa yang hanya pintar dan tidak bermoral. Saya juga tidak butuh jaksa yang hanya cerdas serta tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah jaksa yang cerdas, berintegritas, dan bermoral,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pesan ini disampaikan Burhanuddin saat memberikan ceramah kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 80 Gelombang II tahun 2023 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta.
Jaksa yang bermoral, berintegritas dan cerdas menjadi ceramah pembuka yang disampaikan Buhanuddin kepada calon anak buahnya yang sedang mengikuti pendidikan.
Menurut dia, jaksa diibaratkan seperti sebuah bangunan ruang segitiga, yang terbentuk dari tiga titik sudut, yakni sudut kecerdasan, sudut integritas dan sudut moralitas. Jika salah satu tidak dimiliki, maka tidak akan terbangun segitiga yang sempurna.
Demikian halnya dengan seorang jaksa, lanjut Burhanuddin, untuk menjadi jaksa yang selalu menjaga harkat, martabat, dan marwah Kejaksaan, maka harus selalu memupuk kecerdasan, integritas dan moralitas sebagai satu kesatuan utuh dalam mengemban amanah sebagai seorang jaksa.
Ia menekankan, bahwa kepintaran membuka banyak pintu, tetapi karakter yang membuat seorang jaksa bertahan. Dalam membangun karakter dibutuhkan adab dan etika. Kebanyakan orang yang memiliki kecerdasan tapi tidak memiliki adab dan etika, karena keduanya tidak selalu diajarkan di jenjang pendidikan.
Melalui PPPJ, Burhanuddin berharap moral value insan muda Adhyaksa dapat terbangun demi Kejaksaan yang modern dan berintegritas.
“Saya berpesan agar selalu menjaga martabat diri sebagai jaksa dan menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan adab dan ahlak yang baik. Di atas ilmu ada adab, kepintaran harus mengikuti adab, tidak pernah mendahuluinya, dan tidak pernah menghancurkannya,” kata Burhanuddin.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga memaparkan prestasi yang telah diraih oleh Kejaksaan RI sebagai institusi penegak hukum yang paling populer dan dipercaya masyarakat.
Termasuk penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan RI juga mendapatkan pengakuan baik di tingkat internasional maupun internasional lewat sejumlah penghargaan yang diraih selama kepemimpinannya.
“Sewaktu awal saya dilantik tahun 2019, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 50,6 persen,” kata Burhanuddin.
Ia melanjutkan, sedikit demi sedikit indeks kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus beranjak mengalami peningkatan di setiap kesempatan survei berkat kerja keras dan kerja cerdas insan Adhyaksa.
Pada bulan Juni 2023, kata dia, Kejaksaan berhasil menoreh capaian tertinggi sepanjang sejarah Kejaksaan berdiri dalam indeks kepercayaan publik dengan nilai 81,2 persen.
“Untuk itu, Saya mengajak anak-anakku para siswa PPPJ Angkatan 80 Gelombang II mari ke depan terus meningkatkan atau minimal mempertahankan pencapaian ini, karena mempertahankan tentunya lebih sulit daripada meraih,” ujar Burhanuddin.