Jakarta (ANTARA) - Kalangan petani sawit di Seruyan dan Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah menyatakan resah terhadap maraknya pencurian buah sawit atau tandan buah segar (TBS) dan dikuatirkan berdampak pada penurunan pendapatan mereka.
Petani sawit asal Kotim JMT Pandiangan menuturkan TBS sawit yang dicuri mencapai 6 ton tiap bulannya dari jumlah tersebut nilai kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta yang harus ditanggung petani.
"Kebun saya di Desa Palantaran, Kecamatan Cempaga Hulu hampir tiap bulan mengalami pencurian buah, bahkan terindikasi penjarahan karena melibatkan banyak orang," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Persoalan ini, lanjutnya, sebenarnya sudah terjadi semenjak 3 tahun lalu dan menjelang akhir tahun makin marak, tidak hanya kebun perusahaan yang dijarah tetapi juga kebun petani.
Akibat dari penjarahan tersebut, tambahnya, pendapatan petani ikut tergerus bahkan mengancam keberlanjutan produksi TBS sawit, apalagi mereka juga merusak pohon, karena yang diambil itu buah belum matang, kerugiannya jauh lebih besar.
"Kami minta aparat tegas, petani sudah resah dan pendapatan mereka jelas semakin berkurang. Kalau ini dibiarkan, kasihan nasib petani masyarakat yang mengelola kebun," ujar Pandiangan.
Menurut Ketua DPD LSM LIRA Seruyan Afner Juliwarno gerombolan pencuri sawit saat ini mulai seperti wabah, karena sudah dilakukan ratusan bahkan ribuan orang.
"Yang mencuri itu ribuan orang. Jadi mencurinya itu siang hari. Pencurian massal ini. Sekarang banyak juga kebun masyarakat yang dicuri. Mereka babat juga kebun masyarakat kalau kebun perusahaan diperketat," ujarnya.
Menurutnya, para pencuri tersebut rata-rata bukan masyarakat di sekitar kebun sawit namun, dari wilayah luar kecamatan bahkan di luar Kabupaten Seruyan.
"Yang menjadi miris lagi motif gerombolan pencuri sawit tersebut bukan karena desakan ekonomi, melainkan untuk konsumsi narkoba," katanya saat dihubungi.
Dikatakannya, jika kondisi itu terus berlangsung maka dikuatirkan akan mengancam sawit-sawit petani mandiri dan masyarakat sekitar perkebunan sawit.
Oleh karena itu Afner berharap kepada aparat hukum agar tidak hanya menangkap para pencuri sawit, tapi juga menangkap penadah-penadahnya, sebab mereka yang menampung TBS-TBS hasil curian. Selain itu juga menindak para pengedar narkoba yang ada di Seruyan.
“Kami meminta ke pihak kepolisian untuk menindak para pengepul buah hasil curian, jangan hanya pencurinya juga termasuk pengedar narkoba. Mereka biang keroknya,” katanya.
Berita Terkait
Polres Kobar amankan 31 tersangka pencurian TBS sawit, 13 di antaranya positif Narkoba
Senin, 4 November 2024 16:02 Wib
DPRD minta masyarakat Kalteng tahan diri memanen TBS
Kamis, 15 Agustus 2024 22:13 Wib
Harga TBS di Kaltim periode 1-15 juni menurun
Selasa, 18 Juni 2024 21:42 Wib
Disbun Kalteng: Harga TBS sawit produksi pekebun berangsur naik
Jumat, 7 Juni 2024 15:48 Wib
Harga TBS di Kalimantan Timur terus naik dalam tiga periode
Rabu, 31 Januari 2024 15:16 Wib
Polres Kotim patroli skala besar antisipasi penjarahan TBS Kelapa Sawit
Minggu, 10 Desember 2023 14:26 Wib
Pemda diminta bergerak cepat selesaikan penjarahan sawit di tiga wilayah Kalteng
Sabtu, 9 Desember 2023 14:26 Wib
Polda Kalteng gencarkan patroli antisipasi penjarahan TBS kelapa sawit
Sabtu, 9 Desember 2023 12:34 Wib