Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil memfasilitasi dan memoderasi penyelesaian permasalahan atau konflik pada sektor perkebunan.
Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Kamis, menyatakan telah memfasilitasi penyerahan secara simbolis realisasi pembayaran hasil usaha oleh sebuah perusahaan swasta yakni PT. Hamparan Massawit Bangun Persada (PT. HMBP) kepada masyarakat melalui Koperasi Maju Bersama Bangkal (MBB).
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyelesaian permasalahan atau konflik yang pernah terjadi," kata Pelaksana Tugas Kepala Disbun Kalteng Rizky Badjuri.
Adapun dalam fasilitasi yang telah pihaknya laksanakan tersebut, perusahaan pengelola sawit menyerahkan hasil usaha kepada masyarakat melalui Koperasi MBB dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Seruyan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, peran korporasi di bidang perkebunan kelapa sawit selain melakukan investasi, juga diharap berkontribusi untuk peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan khususnya untuk masyarakat di sekitar kebun.
Edy mengatakan, kontribusi tersebut selain melalui program tanggung jawab sosial perusahaan, juga melalui fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan pola bagi hasil pendapatan atau Dana Alokasi Plasma (DAP) maupun Sisa Hasil Usaha (SHU).