Palangka Raya (ANTARA) -
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengapresiasi serta mendukung gerakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam upaya percepatan pembuatan sertipikat hak atas tanah milik masyarakat.
"Hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo dalam upaya mempercepat penerbitan sertipikat hak atas tanah bagi masyarakat," kata Edy Pratowo di Palangka Raya, Senin.
Hal itu dia sampaikan usai mengikuti secara daring kegiatan penyerahan sertipikat hak atas tanah serta peluncuran sertipikat elektronik oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah Elijah B. Tjahjadi mengatakan, untuk provinsi setempat pada periode penyerahan kali ini, diserahkan kepada masyarakat sebanyak 9.630 sertipikat.
"Sertipikat tersebut merupakan sebagian dari sertipikat lainnya hasil dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk penerapan sertipikat tanah elektronik berdasarkan skala prioritas dari kementerian maka diutamakan adalah kabupaten ataupun kota yang statusnya telah lengkap.
"Untuk Kalimantan Tengah belum ada kabupaten atau kota yang memenuhi predikat lengkap. Diperkirakan 2024 sudah ada dan yang saat ini menuju lengkap adalah Seruyan," terangnya.
Oleh karenanya Elijas menekankan, berkaitan hal ini prioritas pihaknya ke depan adalah menyasar sertipikat barang milik negara baik dari instansi vertikal maupun pemerintah daerah.