Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan layanan E-PAHARI yakni merupakan inovasi layanan yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
"Layanan E- PAHARI ini digagas untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kalimantan Tengah," kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo usai peluncuran di Palangka Raya, Rabu.
Inovasi layanan E-PAHARI ini sekaligus sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung implementasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) khususnya dalam penggunaan aplikasi daerah berbasis teknologi.
Sebelumnya Kepala Bapenda Kalimantan Tengah Anang Dirjo menyampaikan, selain dalam rangka menggali potensi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, inovasi ini juga sebagai tindak lanjut tuntutan dari masyarakat yang menginginkan kemudahan dalam pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
"Sebetulnya beban juga bagi masyarakat dalam pembayaran pajak, dimana wajib pajak datang jauh- jauh ke kantor Samsat dan mengantre. Oleh sebab itu, kami melakukan terobosan layanan dengan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan," katanya.
Baca juga: Disperpusip Kalteng berikan apresiasi kepada pemustaka terbaik
Menurutnya dengan layanan E-PAHARI maupun inovasi lainnya seperti Samsat Online Isen Mulang (Samolim), sedikit banyak sudah menjawab keinginan masyarakat yang menghendaki kemudahan layanan dalam pembayaran pajak kendaraan.
Walaupun ke depan, dikatakannya, diperlukan pengembangan dan penyempurnaan ide gagasan, Bapenda terus berkomitmen untuk mengembangkan inovasi yang akan membantu serta mempermudah wajib pajak membayarkan pajak kendaraan.