Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2023 yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah M. Ali Asyhar kepada Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Edy Pratowo di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, hal ini merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terkait pencapaian kinerja utama maupun kinerja perangkat daerah.
"Termasuk mendukung peningkatan realisasi keuangan berbasis kinerja pada masa yang akan datang," terangnya.
Pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023 oleh BPK RI ini menjadi salah satu ukuran tercapai atau tidaknya indikator kinerja utama dalam mendukung visi misi kepala daerah.
Dia menyampaikan, terkait rekomendasi yang telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ini, pihaknya mengapresiasi rekomendasi dan berbagai saran konstruktif yang diberikan.
Kemudian dia mengatakan, 2024 merupakan akhir periode RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2021-2026. Hal ini pula akan menjadi momentum dalam mengukur ketercapaian kinerja sekaligus mengevaluasi kinerja para perangkat daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia pun meminta seluruh jajaran pemerintah provinsi untuk bekerja lebih keras serta memperbaiki penataan pengelolaan keuangan serta aset pada setiap perangkat daerah berbasis kinerja, sesuai dengan mandatory spending yang telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.