Sampit (ANTARA) - Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Dharma Tirta Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Firdaus Herman Ranggan menyebut kesadaran masyarakat untuk membayar tagihan kian meningkat, meskipun ia tidak menampik masih ada pelanggan yang menunggak.
“Alhamdulillah, kesadaran pelanggan untuk membayar tagihan semakin meningkat. Contohnya, pada 2023 lalu sudah 90 persen lebih pembayaran yang masuk,” kata Firdaus di Sampit, Jumat.
Ia menyebutkan, saat ini di Perumdam Dharma Tirta Mentaya Sampit ada sekira 36.000 pelanggan yang terdaftar, dengan jumlah tersebut Perumdam satu-satunya di Sampit tersebut masuk dalam kategori PDAM menengah ke atas, sekaligus terbesar di Kalimantan Tengah.
Dari jumlah tersebut kurang dari 5 persen pelanggan yang masih menunggak atau sekira 1000-an pelanggan. Jumlah tersebut jauh berkurang dari beberapa tahun sebelumnya yang mencapai 3000-an pelanggan.
Sayangnya, ia tak dapat menyebutkan berapa total nominal tunggakan pelanggan pada tahun 2023.
“Yang namanya pelanggan menunggak di Indonesia pasti ada saja, cuma tren atau kuantitasnya semakin turun dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Meningkatnya kesadaran pelanggan untuk membayar tagihan PDAM tak lepas dari upaya-upaya yang dilakukan oleh Perumdam Dharma Tirta Mentaya Sampit.
Salah satunya, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim untuk memberikan pendampingan secara hukum dalam menagih tunggakan pelanggan Perumdam Dharma Tirta Mentaya Sampit.
Upaya sanksi tegas mulai dari teguran tertulis, denda, hingga pemutusan jaringan sambungan rumah (SR) secara paksa sudah seringkali dilakukan.
Baca juga: Parpol di Kotim waswas terkendala aplikasi saat penyampaian LADK
Namun, hal itu tak cukup membuat pelanggan sadar untuk memenuhi kewajibannya membayar tagihan yang seharusnya dibayarkan tepat waktu setiap bulan. Sehingga, pihaknya menilai perlu ada mitra yang kuat secara hukum untuk membantu melakukan penagihan tunggakan kepada masyarakat.
“Sebenarnya yang menunggak orangnya yang itu-itu saja, misalnya mereka bayar bulan ini lalu menunggak lagi 3 bulan. Dengan kerjasama kami bersama kejaksaan, alhamdulillah cukup membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar tagihan,” bebernya.
Jika dulu pelanggan Perumdam Dharma Tirta Mentaya Sampit pernah ada yang menunggak belasan bahkan puluhan tahun, sekarang pihaknya mengambil langkah tegas.
Jika tiga bulan berturut-turut pelanggan tidak membayar tagihan, maka pihaknya akan langsung memutuskan sambungan.
“Sanksi terberat adalah pemutusan sambungan, tapi sebelum itu pihaknya akan memberikan peringatan kemudian pemanggilan kepada pelanggan yang bersangkutan kalau tidak dihiraukan juga sanksi pemutusan berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, sikap tegas ini diambil demi kebaikan pelanggan juga, terutama pelanggan yang rutin membayar tagihan tepat waktu, karena biaya operasional Perumdam Dharma Tirta Mentaya Sampit sepenuhnya berasal dari tagihan yang dibayar pelanggan.
Apabila tagihan itu tidak dibayar maka dana operasional tidak ada atau tidak mencukupi, otomatis operasional pun tidak berjalan. Air bersih tak dapat dialirkan ke pelanggan.
“Karena Perumdam Dharma Tirta Mentaya Sampit ini dari masyarakat untuk masyarakat. Kami tidak dibiayai pemerintah, tapi dibiayai dari pembayaran pelanggan, jadi kelancaran aliran air tergantung pada pelanggan itu sendiri,” demikian Firdaus.
Baca juga: Bupati ajak masyarakat ikut meriahkan HUT ke-71 Kotim
Baca juga: Kemenag Kotim ajak masyarakat jaga sikap beragama yang moderat
Baca juga: SOPD di Kotim diminta cepat merespons keluhan masyarakat