Sampit (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Gubernur Sugianto Sabran meminta dan mendukung pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2023-2028 yang dipimpin Bupati Halikinnor, mampu memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga pengurus DAD yang baru dilantik bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sesuai sumpah dan janji yang diucapkan," kata Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran di Sampit, Minggu.
Hal itu disampaikan Agustiar saat pelantikan dan pengukuhan pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2023-2028 yang dilaksanakan di Stadion 29 Nopember Sampit, usai upacara memperingati Hari Ulang Tahun ke-71 Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan dilaksanakan di tengah lapangan sehingga menjadi perhatian ribuan peserta yang hadir. Turut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur dan sejumlah pejabat Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengucapan sumpah janji dipimpin oleh Agustiar Sabran, diikuti seluruh pengurus DAD Kotawaringin Timur yang langsung dipimpin Halikinnor. Acara dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus DAD Kotawaringin Timur periode 2023-2028 oleh Gubernur Sugianto Sabran.
Baca juga: Pimpin HUT ke-71, gubernur doakan Kotim semakin maju dan bermartabat
Harapan besar digantungkan kepada pengurus DAD yang baru agar menjalankan tugas lebih optimal. Apalagi, Halikinnor merupakan bupati atau pemimpin daerah sehingga diharapkan bisa lebih kuat lagi dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
DAD Kotawaringin Timur diminta bersinergi dengan pemerintah dan turut mendukung program-program yang dijalankan pemerintah dengan tujuan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka menjalankan program kerja demi mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Sugianto Sabran saat mengukuhkan pengurus DAD.
Sementara itu, terpilihnya Halikinnor sebagai Ketua Umum DAD Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2023-2028 merupakan hasil Musyawarah Daerah III DAD setempat pada Sabtu (22/7/2023) lalu.
Saat itu DAD dari 17 kecamatan yang ada di Kotawaringin Timur dengan suara bulat menunjuk Halikinnor sebagai Ketua Umum DAD Kotawaringin Timur. Dengan begitu, Halikinnor secara aklamasi dipercaya menduduki jabatan tersebut.
Penunjukan ini sebagai bentuk kepercayaan dan amanah kepada Halikinnor yang diharapkan mampu membawa DAD lebih baik. Bahkan beberapa waktu lalu DAD se-Kotawaringin Timur memberikan gelar adat Dayak kepada Halikinnor dengan nama Antang Sanggarahan Matan Bulau atas kepeduliannya terhadap adat istiadat di daerah ini.
Halikinnor mengapresiasi kekompakan semua pihak. Dia berharap ini menjadi gambaran positif agar lembaga dan organisasi adat ke depan semakin kompak sehingga bisa meningkatkan kontribusi terhadap masyarakat.
Baca juga: Gubernur salurkan bansos dan luncurkan beasiswa Kalteng Berkah di Kotim
Baca juga: Tunda acara hiburan, Pemkab Kotim shalat hajat sambut HUT ke-71
Baca juga: Bawaslu Kotim tegur empat peserta pemilu karena tak gunakan STTP