Tingkatkan kapasitas aparatur desa, Barut adakan bimtek Siskeudes

id bimtek siskeudes,aparatur desa,barut,barito utara,kalteng,bimtek

Tingkatkan kapasitas aparatur desa, Barut adakan bimtek Siskeudes

Asisten bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara Yaser Arapat dan narasumber, peserta bimtek aplikasi Siskeudes foto bersama usai pembukaan bimtek di Muara Teweh, Rabu (17/1/2024).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas aparatur desa untuk memudahkan pelaporan keuangan desa melalui sistem keuangan desa atau Siskeudes. 

"Siskeudes ini juga untuk menata kelola keuangan desa secara optimal serta sebagai alat kendali atau tolak ukur pengelolaan keuangan desa sehingga tidak keluar dari koridor peraturan perundangan,” kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis dalam sambutannya dibacakan Asisten Administrasi Umum Yaser Arapat di Muara Teweh, Rabu.

Menurut dia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 desa memiliki keistimewaan untuk dapat mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul/tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI. 

Pemerintah desa, kata dia, merupakan struktur pemerintahan paling bawah yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat sehingga kewenangan pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.

"Kewenangan dan tanggung jawab pemerintah desa yang semakin berat dapat dilihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh pemerintah desa, baik itu anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk dana desa (DD) maupun dari pemerintah daerah berupa alokasi dana desa (ADD)," katanya.

Dia mengatakan dalam penatalaksanaan saat ini berbasis aplikasi sesuai dengan tuntutan kemajuan dan perkembangan teknologi terintegrasi sehingga dapat terukur dan terlaksana secara optimal sesuai ketentuan, juklak dan juknisnya dalam upaya tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Saya berharap kepada seluruh aparatur desa dapat menyesuaikan perkembangan aplikasi siskeudes yang selalu update setiap tahunnya dengan versi terbaru tentu saja harus dapat kita pahami dan laksanakan dengan baik," imbuhnya. 

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara Suparmi Aspian menambahkan kegiatan bimtek ini diikuti 207 peserta dari 93 desa di sembilan kecamatan.

"Bimtek siskuesdes tahun ini bertujuan untuk menyosialisasikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang jadi pedoman baru bagi pemerintah desa se-Barito Utara," kata Suparmi.

Selain itu, kata dia, sebagai pengganti peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2014 dan penyampaian materi-materi aplikasi siskuesdes versi baru (Model V 2.6).

“Untuk pemateri dalam kegiatan bimtek ini berjumlah lima orang yang berasal dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalteng yang telah berkompeten  pada bidangnya,” demikian Suparmi.