Pangkalan Bun (ANTARA) -
Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Budi Santosa mengatakan fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun puskesmas merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Untuk itu dilaksanakan sosialisasi serta pendampingan penerapan implementasi aplikasi SIPD BLUD/E- BLUD pada fasilitas kesehatan di kabupaten setempat, kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Sabtu.
"Hal tersebut sebagai upaya penguatan implementasi BLUD RS Sultan Imanuddin serta pembentukan BLUD Puskesmas di Kobar," jelasnya.
Dia menyampaikan, terutama puskesmas yang diharapkan dapat memberikan pelayanan bermutu, terjangkau, serta dapat berkembang dan mandiri dalam melayani masyarakat.
Melalui sosialisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta dilakukan pendampingan penerapan aplikasi SIPD BLUD/E-b BLUD, diharapkan sebagai langkah awal pembentukan BLUD puskesmas.
Lebih lanjut dia memaparkan, untuk implementasi pola pengelolaan keuangan BLUD di Puskesmas, tertuang dalam Permendagri Nomor 61 Tahun 2017 yang memberikan peluang untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui konsep pola pengelolaan keuangan (PPK)-BLUD, Puskesmas diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong entrepreneurship, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka pelayanan publik," ujarnya.
Budi menyampaikan, ada tiga pilar yang diharapkan dari PPK-BLUD, yakni mempromosikan peningkatan kinerja pelayanan publik, fleksibilitas pengelolaan keuangan, dan tata kelola yang baik.
"Demi memberikan pelayanan yang lebih maksimal terhadap masyarakat, maka perubahan Puskesmas menjadi BLUD merupakan hal penting yang segera kita realisasikan," tegasnya.