Pemkab Kobar dorong penguatan implementasi BLUD pada faskes

id pemkab kotawaringin barat, pelayanan kesehatan, rsud, puskesmas, blud, pangkalan bun, kobar, kotawaringin barat, penjabat bupati, budi santosa

Pemkab Kobar dorong penguatan implementasi BLUD pada faskes

Foto Arsip - Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa berkunjung ke RSUD Sultan Imanuddin, belum lama ini. ANTARA/HO-Istimewa

Pangkalan Bun (ANTARA) -
Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Budi Santosa mengatakan fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun puskesmas merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
 
Untuk itu dilaksanakan sosialisasi serta pendampingan penerapan implementasi aplikasi SIPD BLUD/E- BLUD pada fasilitas kesehatan di kabupaten setempat, kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Sabtu.
 
"Hal tersebut sebagai upaya penguatan implementasi BLUD RS Sultan Imanuddin serta pembentukan BLUD Puskesmas di Kobar," jelasnya.
 
Dia menyampaikan, terutama puskesmas yang diharapkan dapat memberikan pelayanan bermutu, terjangkau, serta dapat berkembang dan mandiri dalam melayani masyarakat.
 
Melalui sosialisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta dilakukan pendampingan penerapan aplikasi SIPD BLUD/E-b BLUD, diharapkan sebagai langkah awal pembentukan BLUD puskesmas.
 
"Sosialisasi ini bertujuan agar kita semua paham apa itu BLUD dan apa saja langkah-langkah selanjutnya yang harus dikerjakan, sehingga puskesmas dengan BLUD di Kobar dapat direalisasikan pada awal 2024," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Kotawaringin Barat dukung penguatan tata kelola BUMD
 
Lebih lanjut dia memaparkan, untuk implementasi pola pengelolaan keuangan BLUD di Puskesmas, tertuang dalam Permendagri Nomor 61 Tahun 2017 yang memberikan peluang untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Melalui konsep pola pengelolaan keuangan (PPK)-BLUD, Puskesmas diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong entrepreneurship, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka pelayanan publik," ujarnya.
 
Budi menyampaikan, ada tiga pilar yang diharapkan dari PPK-BLUD, yakni mempromosikan peningkatan kinerja pelayanan publik, fleksibilitas pengelolaan keuangan, dan tata kelola yang baik.
 
"Demi memberikan pelayanan yang lebih maksimal terhadap masyarakat, maka perubahan Puskesmas menjadi BLUD merupakan hal penting yang segera kita realisasikan," tegasnya.
 
Hal ini juga, ditekankannya sejalan dengan proses akreditasi Puskesmas yang telah dan sedang dijalankan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Baca juga: KPU Kotawaringin Barat petakan kerawanan dalam pendistribusian logistik

Baca juga: Pemkab Kobar komitmen mendukung kelancaran pesta demokrasi 2024

Baca juga: Pemkab Kobar jadikan peringatan pertempuran 14 Januari 1946 sebagai agenda rutin