Pemkab Kobar jadikan peringatan pertempuran 14 Januari 1946 sebagai agenda rutin
Pangkalan Bun (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Budi Santosa mengingatkan sekaligus meminta peringatan sejarah pertempuran 14 Januari 1946 di Pesisir Kumai, diangkat menjadi agenda pemerintah kabupaten setiap tahunnya.
Dinas Sosial dan Kesbangpol juga telah diinstruksikan untuk mengadakan rapat dan merumuskan keputusan Bupati Kobar yang berisi setiap tanggal 14 Januari merupakan peringatan sejarah pertempuran di pesisir sungai Kumai menjadi sebagai agenda pemda, kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Rabu.
"Selama ini kan peringatannya merupakan agenda masyarakat Kumai saja. Kedepan, bukan lagi dari masyarakat Kumai tetapi agenda rutin Pemkab Kobar," tambahnya.
Selain itu, Pj Bupati Kobar ini juga telah meminta segera dibentuk tim, dan peringatan pertempuran akan di akui dan setiap tahunnya akan di peringati serta di angkat menjadi agenda Pemerintah Daerah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar Edie Faganti mengatakan sejarah pertempuran 14 Januari 1946 kedepannya tidak hanya menjadi agenda rutin pemkab, namun juga mendukung usulan dan harapan masyarakat Kecamatan Kumai, terkait pengakuan dan ditetapkannya Panglima Utar sebagai Pahlawan Nasional.
"Pemerintah daerah sangat mendukung keinginan itu, karena jika Teluk Kumai ini diakui sebagai bagian terpenting dalam sejarah meraih kemerdekaan melawan penjajah Belanda maka secara otomatis nama Kabupaten Kobar akan terangkat," kata Edie Faganti.
Edi mengatakan, Usulan tersebut disampaikan oleh masyarakat Kecamatan Kumai, yang tergabung dalam organisasi Angkatan Muda Penerus Perjuangan (AMPP) 1946.
Baca juga: DP3AP2KB Kobar raih lima penghargaan selama 2023
Dia menjelaskan, bahwa perjuangan di Kumai pada 78 tahun silam, menjadi satu satunya perjuangan di Kalimantan yang membuat Belanda tidak bisa merapat dan mendarat di Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar, Provinsi Kalimantan Tengah.
Edie menambahkan, untuk upaya menyuarakan hal tersebut jangan sampai menyuarakan tanpa dasar, oleh karena itu dirinya menyampaikan untuk terlebih dahulu memenuhi dulu persyaratan-persyaratan untuk mendapatkan pengakuan.
"Salah satu bentuk upaya nyata pemerintah daerah adalah mendukung kegiatan itu dengan menganggarkan dana peringatan hari pertempuran 14 Januari 1946 yang dimasukkan dalam kegiatan Badan Kesbangpol," demikian Edie Faganti.
Baca juga: Pj Bupati Kobar minta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir
Baca juga: Dinkes lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon jemaah haji asal Kobar
Baca juga: Pemkab Kobar optimalkan peran zakat kurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial
Dinas Sosial dan Kesbangpol juga telah diinstruksikan untuk mengadakan rapat dan merumuskan keputusan Bupati Kobar yang berisi setiap tanggal 14 Januari merupakan peringatan sejarah pertempuran di pesisir sungai Kumai menjadi sebagai agenda pemda, kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Rabu.
"Selama ini kan peringatannya merupakan agenda masyarakat Kumai saja. Kedepan, bukan lagi dari masyarakat Kumai tetapi agenda rutin Pemkab Kobar," tambahnya.
Selain itu, Pj Bupati Kobar ini juga telah meminta segera dibentuk tim, dan peringatan pertempuran akan di akui dan setiap tahunnya akan di peringati serta di angkat menjadi agenda Pemerintah Daerah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar Edie Faganti mengatakan sejarah pertempuran 14 Januari 1946 kedepannya tidak hanya menjadi agenda rutin pemkab, namun juga mendukung usulan dan harapan masyarakat Kecamatan Kumai, terkait pengakuan dan ditetapkannya Panglima Utar sebagai Pahlawan Nasional.
"Pemerintah daerah sangat mendukung keinginan itu, karena jika Teluk Kumai ini diakui sebagai bagian terpenting dalam sejarah meraih kemerdekaan melawan penjajah Belanda maka secara otomatis nama Kabupaten Kobar akan terangkat," kata Edie Faganti.
Edi mengatakan, Usulan tersebut disampaikan oleh masyarakat Kecamatan Kumai, yang tergabung dalam organisasi Angkatan Muda Penerus Perjuangan (AMPP) 1946.
Baca juga: DP3AP2KB Kobar raih lima penghargaan selama 2023
Dia menjelaskan, bahwa perjuangan di Kumai pada 78 tahun silam, menjadi satu satunya perjuangan di Kalimantan yang membuat Belanda tidak bisa merapat dan mendarat di Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar, Provinsi Kalimantan Tengah.
Edie menambahkan, untuk upaya menyuarakan hal tersebut jangan sampai menyuarakan tanpa dasar, oleh karena itu dirinya menyampaikan untuk terlebih dahulu memenuhi dulu persyaratan-persyaratan untuk mendapatkan pengakuan.
"Salah satu bentuk upaya nyata pemerintah daerah adalah mendukung kegiatan itu dengan menganggarkan dana peringatan hari pertempuran 14 Januari 1946 yang dimasukkan dalam kegiatan Badan Kesbangpol," demikian Edie Faganti.
Baca juga: Pj Bupati Kobar minta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir
Baca juga: Dinkes lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon jemaah haji asal Kobar
Baca juga: Pemkab Kobar optimalkan peran zakat kurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial