Jakarta (ANTARA) - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis temuan survei nasional terhadap lembaga penegak hukum di Tanah Air, di mana Kejaksaan menjadi satu-satunya lembaga hukum yang mendapatkan kenaikan tingkat kepercayaan dari publik.
"Di antara lembaga-lembaga penegak hukum, hanya Kejaksaan yang kepercayaan publiknya naik," kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei "Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik" secara daring di Jakarta, Selasa.
Burhanuddin menjelaskan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan mencapai 76,2 persen.
Kemudian, di bawah Kejaksaan ada Polri dan pengadilan dengan tingkat kepercayaan publik 75 persen. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di paling bawah dengan tingkat kepercayaan 70 persen.
Menurut Burhanuddin, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tersebut tidak lepas dari banyaknya kasus korupsi yang ditangani.
Menurut dia, Kejaksaan terus menunjukkan kepada publik bahwa mereka berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu, Kejaksaan berada di posisi ketiga sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya oleh publik, di bawah TNI dan presiden.
Berdasarkan temuan penelitian Indikator Politik Indonesia, sebanyak 10 persen responden survei tersebut menyatakan sangat percaya dengan Kejaksaan dan 66 persen menyatakan cukup percaya.
"Hanya 18 persen yang kurang percaya," ujar Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin Muhtadi, kinerja Kejaksaan di era Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berhasil menyalip lembaga hukum lain dalam meraih tingkat kepercayaan publik.
Sebelumnya, Korps Adhyaksa itu kerap menjadi juru kunci. Hal itu terjadi dua atau tiga tahun belakangan, di mana peringkat tertinggi sebelumnya diraih KPK.
Survei temuan nasional Indikator Politik Indonesia itu menggunakan metode multistage random sampling, dengan melibatkan sampel basis sebanyak 1.200 orang dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.