Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menerapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat menjalani tugas.
"Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Sejak 2020, Burhanuddin menerbitkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana yang mengatur beberapa hal di antaranya menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli/memakai/memamerkan barang-barang mewah.
Instruksi tersebut juga bertujuan menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial di media sosial, menyesuaikan dan menyelaraskan setiap perilaku berdasarkan norma hukum dan adat istiadat masyarakat setempat, menolak menerima hadiah/keuntungan, serta menghindari tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat/mencemarkan kehormatan institusi.
Burhanuddin menjelaskan maksud dari instruksi tersebut untuk pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.
"Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegak hukum,” katanya.
Selain kesederhanaan, Burhanuddin juga mengingatkan tentang kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Membangun etos kerja yang mampu mengimbangi antara kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas untuk mencapai harapan dari pekerjaan.
Dalam birokrasi, kata Jaksa Agung, memerlukan kedisiplinan dalam mengeksekusi seluruh program dan kebijakan untuk memperoleh keberhasilan. Disiplin tidak hanya terkait dengan masalah waktu kerja.
Kedisiplinan juga terkait dengan bagaimana setiap insan Adhyaksa mampu mengimplementasikan dan mewujudkan setiap program serta imbauan dari kebijakan pimpinan dalam kesehariannya, seperti pola perilaku, pola pikir dan tutur kata yang beretika serta bermartabat sehingga sosok jaksa tidak ada sekat dengan masyarakat.
Burhanuddin menambahkan pekerjaan seorang jaksa sebagai bentuk pengabdian yang akan terukir dalam perjalanan karir yang akan menjadi suatu kebanggaan.
"Berhasil atau tidaknya seorang jaksa dalam berkarir, sangat bergantung pada rekam jejak yang telah diukirnya untuk institusi. Jadi, semua melalui proses, tidak ada yang instan untuk menjadi seorang pejabat di Kejaksaan,” tegas Burhanuddin mengingatkan.
Berita Terkait
Rumah Harvey Moeis digeledah Kejagung terkait korupsi timah
Senin, 1 April 2024 16:04 Wib
Kabiro Umum Mahkamah Agung Supandi dipanggil KPK terkait kasus dugaan TPPU
Senin, 1 April 2024 16:02 Wib
Kejagung sita 687 juta lembar saham dari terpidana Heru Hidayat
Sabtu, 30 Maret 2024 14:21 Wib
Satu korupsi importasi gula ditetapkan tersangka
Sabtu, 30 Maret 2024 12:40 Wib
Amankan ibadah Jumat Agung, Polisi dan TNI Patroli ke sejumlah gereja di Palangka Raya
Jumat, 29 Maret 2024 19:33 Wib
Jaksa Agung terima laporan dugaan korupsi pada LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 13:45 Wib
Wakil Jaksa Agung RI evaluasi birokrasi pembangunan Zona Integritas di Katingan
Jumat, 1 Maret 2024 16:41 Wib
Polda Kalteng berikan layanan kesehatan gratis di Palangka Raya
Jumat, 26 Januari 2024 10:38 Wib