Pemkab Kapuas komitmen optimalkan percepatan penurunan stunting

id Pemkab Kapuas komitmen optimalkan percepatan penurunan stunting, kalteng, kapuas, kesehatan

Pemkab Kapuas komitmen optimalkan percepatan penurunan stunting

Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi, memberikan sambutan pada kegaitan rapat kerja daerah percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas, di aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (6/3/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, melaksanakan rapat kerja daerah untuk mengoptimalkan percepatan penurunan stunting di daerah mereka.

“Tahun 2024 ini adalah tahun terakhir dalam rencana aksi percepatan penurunan stunting nasional 2022-2024,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, saat membuka kegiatan tersebut, Rabu.

Program percepatan penurunan stunting merupakan agenda prioritas nasional yang mesti ditangani secara serius oleh semua pihak mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan maupun desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, penanganan stunting sangat penting karena stunting adalah ancaman bagi kualitas dan daya saing bangsa. Untuk itu pada 2024 ini perlu komitmen dan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak, serta implementasi atau aksi nyata yang benar-benar terukur.

Dikatakannya, pada Agustus 2024 mendatang akan dilakukan pengukuran angka stunting kembali secara nasional. Oleh karena itu untuk mengejar batas akhir pengukuran saat ini maka intervensi dan pendampingan agar difokuskan utama terhadap calon pengantin, ibu hamil dan baduta.

Baca juga: Pemkab Kapuas terima penghargaan bebas frambusia dari Kemenkes

“Mari terus kita tingkatkan upaya kerja nyata agar tidak ada lagi muncul anak-anak stunting yang baru di tiap desa atau kelurahan, semoga kegiatan hari ini menjadi momentum bagi TPPS desa atau kelurahan secara khusus, maupun TPPS kecamtan dan kabupaten agar memiliki kesamaan pemahaman, menyatukan sinergitas, kolaborasi untuk target penurunan stunting 2024 melalui aksi-aksi nyata yang terukur,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan, rapat koordinasi terkait percepatan penanganan stunting di daerah setempat ini diikuti seluruh camat, kepala desa anggota TP PKK serta lurah se-kabupaten setempat.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyamakan gerak langkah pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa dalam rangka program percepatan penanganan stunting khususnya di kabupaten setempat.

“Sesuai target pemerintah di tahun 2024 ini angka stunting kita harus turun ke angka 14 persen. Kabupaten Kapuas Tahun 2023 kemarin masih mencatat angka 20 persen stunting di Kapuas. Mudah-mudahan di tahun 2024 ini target nasional itu bisa kita penuhi dengan sinergi, kolaborasi antara pemerintah, daerah, kecamatan, kelurahan dan desa,” katanya.

Perlu dipahami penanganan stunting itu tentu tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah sendiri, tetapi peran desa, kelurahan dan kecamatan juga penting. Desa memiliki sumber alokasi dari dana desa maupun ADD yang bisa dimaksimalkan untuk mendorong penanganan stunting di tingkat desanya masing-masing.

“Harapan kami melalui kegiatan ini desa-desa punya gambaran mengenai perencanaan, penganggaran, dan juga kemudian pelaksana-pelaksanaan program penanganan stunting nanti di tingkat desa,” demikian Budi Kurniawan.

Baca juga: DPMD Kapuas gelar lomba inovasi Tekhnologi Tepat Guna tingkat kabupaten

Baca juga: Camat dan perangkat desa di Kapuas perkuat P3PD

Baca juga: Pemkab-Kejari Kapuas kerja sama bidang hukum perdata