Kuala Kapuas (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melaksanakan penguatan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) kepada para camat, kepala desa dan perangkat desa.
“Kegiatan kita ini difasilitasi oleh Engineering dan Management Consultans Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Selasa.
Tujuannya adalah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan 2023. Pada tahun tersebut masih ada 11 desa yang diundang tapi tidak mengikuti bimtek peningkatan kapasitas P3PD ini.
“Bagi kami harapannya, karena ini memang disiapkan oleh Pemerintah Kementerian Dalam Negeri, maka desa-desa tidak mengikuti tahun kemarin itu wajib ikut. Karena penting untuk meningkatkan aparatur penyelenggara pemerintah desa,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ada peningkatan kualitas aparatur desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.
Termasuk di antaranya profesionalisme pemerintah desa, sehingga perangkat desa bisa memberi pelayanan maupun kinerja terbaik bagi kemajuan masyarakat dan daerah.
“Target kami tahun ini semua desa sudah selesai mengikuti P3PD, mungkin nanti ada lagi tahapan-tahapan selanjutnya dan beberapa kesimpulan disampaikan, salah satunya kita wajib mengikuti P3PD ini,” ujarnya.
Baca juga: Berikut perkembangan desa di Kabupaten Kapuas
Sementara itu, Gusti Frieyanti Liesneni selaku Complaints Handling Specialist Engineering dan Management Consultans menjelaskan, tujuan P3PD adalah penguatan kapasitas aparatur desa, kelembagaan, penguatan tata kelola pemerintahan desa dan juga meningkatkan kualitas belanja di desa.
“Karena ini sesuai arahan Kemendagri melalui Dirjen Pemdes. P3PD ini berada pada komponen satu, sementara komponen dua itu di bawah Kementerian Desa, serta komponen tiga di bawah Bapenas dan Kementerian PMK,” terangnya.