Bupati Katingan: Pembangunan harus memicu peningkatan kualitas hidup

id Bupati Katingan: Pembangunan harus memicu peningkatan kualitas hidup, kalteng, Katingan, ekonomi

Bupati Katingan: Pembangunan harus memicu peningkatan kualitas hidup

Penjabat Bupati Katingan, Kalteng Saiful (tengah) pada acara Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 Dan Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2024 Untuk Perencanaan Tahun 2025 di Kasongan, Rabu (13/3/2024). ANTARA/Naslee

Kasongan, (ANTARA) - Penjabat Bupati Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) Saiful mengatakan, pelaksanaan pembangunan harus mampu memicu peningkatan kualitas hidup masyarakat dari segala aspek kehidupan.

"Ini tema pembangunan Kabupaten Katingan tahun 2025 untuk meningkatkan pembangunan melalui pemerataan dan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat untuk kemajuan ekonomi daerah," kata Saiful di Palangka Raya, kemarin.

Dia mengatakan, meningkatkan pembangunan menjadi kata kunci utama dalam tema pembangunan Kabupaten Katingan tahun 2025. Makna kata itu tergambarkan dengan bagaimana upaya yang secara sadar dan terencana memadukan semua aspek pembangunan.

"Baik pembangunan fisik maupun non fisik. Tujuannya untuk meningkatkan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan," katanya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Saiful terkait kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 Dan Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2024 Untuk Perencanaan Tahun 2025, di Aula Bappedalitbang Katingan.

Baca juga: Pemkab Katingan-pemprov tingkatkan kolaborasi kendalikan inflasi

Dia mengatakan pembangunan yang diharapkan tersebut akan memicu adanya peningkatan kualitas hidup manusia dalam segala aspek, baik fisik, rohani, sosial dan budaya.

Untuk mewujudkan harapan tersebut, maka seluruh elemen yang ada di Kabupaten Katingan harus selalu bersinergi. Caranya dengan melaksanakan peningkatan struktur ekonomi, peningkatan daya saing SDM, pembangunan dan pemerataan infrastruktur pelayanan publik bagi kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, juga menjaga suasana kondusif wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

Saiful menambahkan, usulan dari kecamatan yang bersumber dari daftar usulan rencana kerja pemerintah (DU RKP) desa/kelurahan harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan tahunan maupun dokumen rencana pembangunan daerah.

"Sehingga usulan yang tidak bersinergi dapat dijadikan program non prioritas. Dimana apabila kemampuan keuangan pemerintah lebih baik dari proyeksi yang ada, maka dapat ditindaklanjuti pada tahap penganggaran dan pelaksanaan," katanya.

Baca juga: Penjabat Bupati Katingan ajak umat beragama selalu jaga toleransi

Baca juga: 718 PPPK Katingan terima SK pengangkatan pegawai

Baca juga: Pemkab Katingan terima penghargaan bebas frambusia dari Kemenkes