Pastikan rehabilitasi lancar, LPKA razia kamar hunian anak binaan
Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menggelar razia ke blok dan kamar hunian bagi anak binaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Ngadi di Palangka Raya, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses rehabilitasi di lingkungan hunian anak dengan menerapkan prosedur dan protokol keamanan yang ketat.
"Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke setiap ruangan dan kamar anak," ucapnya.
Adapun razia dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Hadiyanto Prabowo, bersama Tim Satops Patnal dan regu jaga LPKA Kelas II Palangka Raya.
Ngadi mengatakan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencari barang-barang terlarang atau benda-benda yang melanggar aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya lingkungan yang kondusif pada lingkungan hunian anak binaan.
Dalam pemeriksaan dan razia tersebut, pihaknya mengutamakan pelaksanaan dengan penuh transparansi. Pada kesempatan tersebut, anak binaan turut diberikan pemahaman dan arahan tentang tujuan dari penggeledahan ini.
"Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan LPKA serta untuk mencegah kemungkinan adanya kegiatan yang melanggar sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, usai dilakukan razia, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang yang melanggar pada hunian anak binaan. Hal ini menunjukkan kondusifnya lingkungan hunian anak dan bentuk kedisiplinan anak binaan dalam menjalankan aturan sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Legislator Palangka Raya tinjau dan salurkan bantuan ke warga terdampak banjir
Lebih lanjut Ngadi menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan bentuk atensi nyata pihak LPKA Kelas II Palangka Raya dalam menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba dan membangun sinergi antar penegak hukum.
Dirinya berharap, kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan hunian yang aman dan kondusif dalam memberikan dampak positif bagi pembinaan serta rehabilitasi selama anak menjalankan masa pembinaan di LPKA dengan terjaga.
"Tentunya kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin, sebagai wujud menjaga keamanan," demikian Ngadi.
Baca juga: Disdik Palangka Raya komitmen tingkatkan prestasi di dunia pendidikan
Baca juga: DLH tingkatkan pengelolaan lingkungan melalui Kampung Iklim
Baca juga: Kapolda Kalteng minta masyarakat waspadai aksi curanmor
Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Ngadi di Palangka Raya, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses rehabilitasi di lingkungan hunian anak dengan menerapkan prosedur dan protokol keamanan yang ketat.
"Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke setiap ruangan dan kamar anak," ucapnya.
Adapun razia dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Hadiyanto Prabowo, bersama Tim Satops Patnal dan regu jaga LPKA Kelas II Palangka Raya.
Ngadi mengatakan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencari barang-barang terlarang atau benda-benda yang melanggar aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya lingkungan yang kondusif pada lingkungan hunian anak binaan.
Dalam pemeriksaan dan razia tersebut, pihaknya mengutamakan pelaksanaan dengan penuh transparansi. Pada kesempatan tersebut, anak binaan turut diberikan pemahaman dan arahan tentang tujuan dari penggeledahan ini.
"Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan LPKA serta untuk mencegah kemungkinan adanya kegiatan yang melanggar sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, usai dilakukan razia, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang yang melanggar pada hunian anak binaan. Hal ini menunjukkan kondusifnya lingkungan hunian anak dan bentuk kedisiplinan anak binaan dalam menjalankan aturan sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Legislator Palangka Raya tinjau dan salurkan bantuan ke warga terdampak banjir
Lebih lanjut Ngadi menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan bentuk atensi nyata pihak LPKA Kelas II Palangka Raya dalam menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba dan membangun sinergi antar penegak hukum.
Dirinya berharap, kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan hunian yang aman dan kondusif dalam memberikan dampak positif bagi pembinaan serta rehabilitasi selama anak menjalankan masa pembinaan di LPKA dengan terjaga.
"Tentunya kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin, sebagai wujud menjaga keamanan," demikian Ngadi.
Baca juga: Disdik Palangka Raya komitmen tingkatkan prestasi di dunia pendidikan
Baca juga: DLH tingkatkan pengelolaan lingkungan melalui Kampung Iklim
Baca juga: Kapolda Kalteng minta masyarakat waspadai aksi curanmor