BPJS Kesehatan rangkul komunitas talasemia perluas edukasi JKN

id jkn

BPJS Kesehatan rangkul komunitas talasemia perluas edukasi JKN

BPJS Kesehatan rangkul komunitas talasemia perluas edukasi JKN (ANTARA/HO-BPJS Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) merangkul komunitas talasemia atau penderita kelainan darah untuk memperluas edukasi manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat.

"Kami kembali mengedukasi masyarakat mengenai program JKN. Kali ini, sasarannya kepada anggota komunitas talasemia yang ada di Kota Palangka Raya. Semoga informasi yang didapat diteruskan kepada masyarakat lainnya," kata Kepala BPJS Kesehagan Cabang Palangka Raya, H Hindro Kusumo di Palangka Raya.

Edukassi yang dulaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya ini diikuti oleh anggota keluarga dari penyandang talasemia dan jajaran pengurus komunitas talasemia se-Kota Palangka Raya.

Hindro menjelaskan, pihaknya mempunyai tugas dalam memberikan dan menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat, baik yang telah menjadi peserta JKN maupun kepada masyarakat yang belum menjadi peserta JKN.

Dengan disampaikannya informasi kepada masyarakat terkait Program JKN ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses informasi JKN sehingga tak terkendala saat membutuhkan akses pelayanan kesehatan.

“Banyak kanal yang kami siapkan untuk memberikan dan menyampaikan informasi Program JKN ini kepada masyarakat, salah satunya adalah melalui kegiatan tatap muka secara langsung dalam bentuk sosialisasi seperti ini," katanya.

Dia mengatakan, dengan tersampaikannya informasi ini, masyarakat akan menjadi tahu, kemudian paham akan Program JKN. Selanjutnya bagi yang belum memiliki jaminan kesehatan akan menjadi peserta dan punya perlindungan ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Selain itu, Hindro menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terkait Program JKN menjadi hal yang penting, karena Program JKN ini adalah program yang disediakan oleh negara untuk seluruh masyarakat Indonesia agar mendapatkan kepastian dalam layanan kesehatan.

Untuk itu, BPJS Kesehatan akan selalu menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk upaya dalam menjaga pengetahuan dan pemahaman terhadap Program JKN.

Dia mengatakan, Program JKN ini selalu memiliki informasi yang terus berkembang mengikuti kondisi yang ada, sehingga BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN harus terus menyampaikan informasi kepada masyarakat agar masyarakat selalu mendapatkan informasi yang update.

"Kami juga terus berupaya dan berinovasi dalam memberikan layanan dan meningkatkan mutu layanan yang ada agar mudah, cepat dan setara,” tegas Hindro.

Pada kesempatan tersebut, Hindro juga mengatakan bahwa pihaknya senantiasa berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan peserta JKN terlayani dengan baik.

Melalui Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan juga menggandeng fasilitas kesehatan mitranya untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada setiap peserta JKN.

“Kami merangkul keterlibatan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar dapat mengoptimalkan implementasi Janji Layanan JKN," katanya.

Janji Layanan JKN tersebut menegaskan komitmen fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk tidak membatasi hari rawat inap bagi peserta JKN, menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas sah peserta JKN.

Kemudian tidak meminfa fotocopy berkas saat peserta berobat, tidak meminta biaya tambahan, memastikan ketersediaan obat, dan melayani peserta JKN dengan ramah tanpa diskriminasi.

Salah satu pengurus perkumpulan keluarga penderita talasemia Kota Palangka Raya, Nurdin Ali mengharapkan kualitas layanan yang ada pada Program JKN secara umum terus meningkat, khususnya dalam hal layanan kesehatan bagi penderita talasemia.

Hal itu ia katakan mengingat penderita talasemia ini membutuhkan layanan kesehatan yang rutin setiap bulannya.

“Kita tahu bahwa bagi penderita talasemia keberadaan BPJS Kesehatan dan Program JKN ini menolong sekali," katanya.

Setiap bulan mereka harus pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan layanan. Jika tidak menggunakan JKN, dia pun tidak yakin apakah bisa rutin mendapatkan layanan kesehatan.

"Semoga ke depannya akan ada layanan yang semakin mudah bagi para penderita talasemia,” kata Nurdin.