Polres Kobar lakukan pengamanan di area wisata Pantai Kubu dan Bugam Raya

id Pantai Kubu ,Pantai Bugam Raya,Polres Kobar,Kalteng,Yusfandi Usman,Pangkalan Bun

Polres Kobar lakukan pengamanan di area wisata Pantai Kubu dan Bugam Raya

Anggota Polres Kobar saat melaksanakan tugas pengamanan dan imbauan kepada masyarakat di area pantai, Jumat (12/4/2024) ANTARA/Humas Polres Kobar.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, melaksanakan pengamanan di area lokasi wisata yang ada di wilayah setempat, yaitu wisata Pantai Kubu dan Bugam Raya.

"Kita sudah menyiapkan pos pantau dan pengamanan di seputar Pantai Kubu dan Pantai Bugam," kata Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman di Pangkalan Bun, Jumat.

Hal tersebut dilakukan pihaknya, mengingat pada liburan lebaran Idul Fitri masyarakat banyak memanfaatkan berlibur bersama keluarga untuk pergi ke pantai.

Dia mengungkapkan, hal tersebut terlihat dari ramainya aktifitas lalu lintas menuju salah satu obyek wisata tersebut sejak lebaran Idul Iitri hari kedua.

“Mobilitas masyarakat cukup tinggi di area wisata pantai ini, dimana ini menjadi agenda rutin tahunan setiap lebaran," ungkapnya.

Lanjutnya, yang beraktivitas di daerah pantai tersebut tentunya tidak hanya didominasi oleh warga lokal atau Kobar saja, namun ada juga dari Kabupaten tetangga, seperti Sukamara dan Lamandau.

Selain melakukan pengamanan, pihaknya juga gencar melaksanakan patroli dan pemberian imbauan kepada pengunjung wisata.

"Saya menghimbau kepada masyarakat yang sedang berlibur di area wisata Pantai Bugam Raya untuk selalu menjaga keselamatan dan juga barang bawaan pribadi, imbauan ini kita sampaikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya yang sedang beraktifitas di pinggir pantai atau di dalam air.

“Apabila yang beraktifitas di dalam air, khususnya anak–anak agar selalu didampingi serta diawasi oleh orang dewasa guna mencegah terjadinya hal yang membahayakan dan tidak diinginkan,” demikian Yusfandi Usman.