Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta kepolisian yang menangani kasus santri yang membunuh ustadzahnya sendiri di Palangka Raya, untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku.
"Pelakunya yang masih di bawah umur tentunya harus diberikan hukuman yang setimpal, kemudian kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi di Kalteng," kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Jumat.
Agustiar Sabran yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng juga menyoroti bahwa meningkatnya angka kejahatan tidak hanya merugikan secara materil, tetapi juga berdampak pada ketidakamanan dan ketakutan yang dirasakan oleh masyarakat.
Dia menyatakan bahwa langkah-langkah tegas perlu diambil untuk menanggulangi masalah ini dan menjaga keamanan serta ketertiban.
Selain itu, Agustiar juga menyerukan agar pihak Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya kejahatan.
Baca juga: Anggota DPR RI: Waspadai berita hoaks jelang Pilkada serentak 2024
Kemudian juga sangat pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan kejahatan.
"Tentunya untuk mencegah terjadinya hal tersebut perlu komitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dan seluruh pihak terkait guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," bebernya.
Kakak kandung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran itu menambahkan, dirinya juga sangat prihatin melihat kejahatan yang semakin nekat. Dia pun menegaskan kembali kepada Kepolisian agar tidak ragu-ragu untuk memberikan sanksi hukuman tegas para pelaku kriminal.
"Saya mendukung polisi untuk mengambil tindakan tegas. Anak dihukum sesuai aturan berlaku lantaran perbuatannya, karena sudah di luar nalar. Apalagi oknum santri menghabisi nyawa ustadzahnya sendiri," demikian Agustiar Sabran.
Sementara itu, kasus tersebut menjadi perbincangan hangat selama beberapa hari ini di kalangan masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya. Masyarakat tidak pernah menyangka ada anak yang masih berumur 13 tahun tega menghabisi nyawa ustadzahnya sendiri dengan cara sangat sadis.
Baca juga: Anggota DPR apresiasi program beasiswa Pemprov Kalteng
Baca juga: Anggota DPR RI: Pemerataan pendidikan di Kalteng harus terus ditingkatkan
Baca juga: DPR RI: Waspadai sejak dini bahaya karhutla di Kalteng
Berita Terkait
DAD: Kedatangan Wapres ke Kalimantan Tengah sinergikan pembangunan daerah
Senin, 4 November 2024 18:44 Wib
Wakil Presiden tinjau pasar hingga Bundaran Besar Palangka Raya
Senin, 4 November 2024 12:46 Wib
Agustiar Sabran disambut antusias warga saat hadiri Tiwah Massal warga Kaharingan
Jumat, 1 November 2024 15:12 Wib
Agustiar-Edy siapkan inovasi ekonomi Kalteng untuk tumbuh secara inklusif
Kamis, 31 Oktober 2024 19:12 Wib
Gubernur Kalteng luncurkan program Sekolah dan Kuliah Gratis wujudkan generasi unggul
Selasa, 29 Oktober 2024 16:16 Wib
Posyandu Seger Waras juara satu lomba Posyandu tingkat Provinsi Kalteng
Senin, 28 Oktober 2024 22:00 Wib
Jambore Pendidikan 2024, Gubernur Kalteng gelorakan semangat wujudkan generasi inovatif
Minggu, 27 Oktober 2024 7:10 Wib
Agustiar dan Alfian blusukan ke Pasar Blok R serap aspirasi warga
Sabtu, 26 Oktober 2024 13:15 Wib