Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Alfonso Royas mengatakan pengisian jabatan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong, harus melalui proses yang cukup panjang dikarenakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
“Karena masih dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan lelang jabatan,” kata Alfonso Royas di Pulang Pisau, Minggu.
Salah satu syarat untuk bisa mengisi jabatan tersebut, terang Alfonso, harus mendapat rekomendasi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terlebih dahulu. Setelah mendapatkan izin tersebut, selanjutnya menyampaikan usulan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Setelah ada rekomendasi dari KASN baru kita bisa melaksanakan lelang jabatan,” paparnya.
Baca juga: Kontingen Pulang Pisau targetkan masuk tiga besar di FBIM Kalteng
Menurutnya, posisi saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi izin dari Kemendagri yang proses sebelumnya melalui surat pengantar dari Gubernur Kalimantan Tengah. Alfonso mengakui bahwa cepat tidaknya proses pengisian jabatan yang lowong di pemerintahan kabupaten setempat tergantung juga dari rekomendasi Kemendagri dan KASN.
Terkait efektif atau tidak jabatan pelaksana tugas (Plt) OPD dengan jabatan definitif, Alfonso mengungkapkan tidak ada bedanya karena semua memiliki tugas dan kewenangan yang sama. Hanya saja, agar Penjabat Bupati bisa melantik, pemberhentian, mutasi dan promosi, maka ada beberapa hal serta prosedur yang harus dipenuhi yang aturan tersebut telah tertuang dalam Permendagri.
Dikatakan Alfonso, masa jabatan Penjabat Bupati Pulang Pisau berakhir Februari 2025. Artinya bisa saja untuk melantik sepanjang telah mendapatkan rekomendasi tersebut.
Ia mengungkapkan ada lima OPD yang diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, Inspektorat, Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Baca juga: KMHDI Mengajar jangkau perdesaan di Pulang Pisau
Baca juga: PPK Pulang Pisau diminta utamakan integritas
Baca juga: Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi
Berita Terkait
Pj Bupati Katingan janjikan jabatan kepala sekolah bagi guru juara MTQ nasional
Sabtu, 2 November 2024 16:48 Wib
Pj Bupati Barut kukuhkan perpanjangan masa jabatan kades dan BPD
Rabu, 23 Oktober 2024 16:10 Wib
Waket DPR: Mayor Teddy tak perlu pensiun dari TNI karena jabatan Seskab
Senin, 21 Oktober 2024 16:33 Wib
Masa jabatan Pj Bupati Murung Raya resmi diperpanjang
Kamis, 26 September 2024 6:07 Wib
Pj Bupati Murung Raya kukuhkan perpanjangan masa jabatan 110 kepala desa
Jumat, 20 September 2024 13:47 Wib
Pemkab Gumas segera melakukan seleksi terbuka untuk lima jabatan eselon II
Kamis, 12 September 2024 16:43 Wib
Ini alasan Presiden Jokowi habiskan masa jabatan di IKN
Senin, 9 September 2024 15:33 Wib
Masa jabatan penjabat gubernur diperpanjang, Andap siap sukseskan pilkada
Jumat, 6 September 2024 21:05 Wib